RI Mulai Misi Penyelamatan Ekspor CPO ke Eropa

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
07 March 2018 10:33
CPO terancam dilarang sebagai bahan baku biofuel mulai 2021.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terpilih menjadi ketua tim lobi RI dalam misi meminta Uni Eropa membatalkan larangan penggunaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku utama biofuel pada 2021.  

Rencana UE melarang CPO itu jelas akan melukai Indonesia. Selama ini, Indonesia memang merupakan negara pengekspor terbesar komoditas tiu di dunia. Negara lain pengekspor CPO terbesar adalah Negeri Jiran Malaysia.  

Luhut nantinya juga didampingi oleh personil dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Koordinasi Penanaman Modal.  

"Kami sedang menyusun materi yang harus disiapkan. Kami mempertanyakan langkah Uni Eropa yang mendahulukan face-out kelapa sawit dibanding sumber minyak nabati lainnya," jelas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdangan Oke Nurwan, Selasa (6/6/02918). 

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan pemerintah harus bisa meyakinkan Uni Eropa bahwa industri CPO di dalam negeri sudah memenuhi persyaratan ramah lingkungan.  

"Pokoknya aturan itu jangan sampai diberlakukan. Kita harus fight, nggak bisa nggak, karena industri sawit di Tanah Air ini melibatkan 13 juta tenaga kerja," jelas Rosan. 

Sebagai informasi, rencana pelarangan impor biofuel berbasis sawit masuk di dalam rancangan regulasi Post-2020 EU Renewable Energy Directive (RED II).

Regulasi tersebut telah disahkan oleh Parlemen Eropa dan saat ini sedang dibahas bersama Dewan Eropa serta Komisi Eropa. Apabila disetujui, usulan parlemen tersebut akan disahkan menjadi suatu regulasi yang mengikat.

(ray/ray) Next Article Kadin Minta Pemerintah Pastikan UE Batal Larang Impor CPO

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular