Kisruh KPPU Bawa Sentimen Negatif ke Iklim Investasi

Arys Aditya, CNBC Indonesia
05 March 2018 12:48
Panitia Seleksi Komisioner KPPU meminta agar DPR segera memproses pemilihan komisioner di lembaga tersebut.
Foto: Foto: Trio Hamdani/detikFinance
Jakarta, CNBC Indonesia - Kisruh terkait pemilihan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai membuat lembaga tersebut tidak dapat bekerja maksimal. Hasilnya, iklim investasi dan dunia usaha dinilai dapat memburuk.  

Ketua Panitia Seleksi Komisioner KPPU Hendri Saparini mengatakan DPR harus segera melakukan fit and proper test terhadap 18 nama calon komisioner.  

"Harus secepatnya ada seleksi komisioner, sehingga tidak memberi sentimen negatif kepada iklim investasi," ungkapnya di Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/3/2018). 

Adapun saat ini KPPU tengah menangani sejumlah kasus, terdiri dari lima putusan yang berperkara di tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan MA, lalu 10 perkara berjalan, serta 19 notifikasi merger dan akuisisi yang tengah diproses. 


Lima putusan yang masih berperkara di antaranya adalah kasasi PT Astra Honda Motor terkait dugaan kartel di industri sepeda motor nasional.


Hendri mengatakan sebanyak 18 calon komisioner yang nama-namanya sudah dikirim ke DPR itu telah melalui proses seleksi yang obyektif. 

"Desain seleksi tidak memberikan ruang untuk terjadi konflik kepentingan. Kami sudah dipanggil dan menyampaikan penjelasan sebanyak dua kali kepada DPR, baik secara tertutup maupun terbuka," ujarnya. 


Dia menuturkan mekanisme seleksi dilakukan secara anonym sehingga anggota pansel tidak menilai berdasarkan nama, melainkan kode peserta dalam semua tahapan seleksi.  

Berdasarkaan data Kemensetneg, Pansel telah mengirim 18 nama kepada Presiden pada 11 November 2017, lalu oleh Kepala Negara nama-nama tersebut dikirim ke DPR pada 22 November 2018. Namun, hingga kini DPR belum melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 9 komisioner KPPU.  

Menyusul hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah melakukan dua kali perpanjangan masa jabatan komisioner guna menghindari kekosongan pimpinan di KPPU.  
(ray/ray) Next Article Aktivitas KPPU Berhenti, DPR Didesak Pilih Komisioner Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular