
Tok! DPR Resmi Setujui 9 Anggota KPPU, Ini Daftarnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat paripurna DPR telah resmi menetapkan sembilan anggota terpilih Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2023-2028. Hasil ketetapan ini tinggal diteruskan ke Presiden Joko Widodo untuk pelantikan nantinya.
Keputusan penetapan sembilan anggota terpilih itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (9/12/2023). Para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna itu sepakat nama-nama anggota KPPU yang telah selesai diuji kelayakan dan kepatutan Komisi VI.
"Apakah laporan Laporan Komisi VI DPR RI atas hasil fit and proper test calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha masa Jabatan 2023-2028 tersebut dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin sidang paripurna ke para anggota DPR.
"Setuju," jawa para anggota dewan yang hadir rapat paripurna hari ini.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Haikal saat memberikan laporan penetapan hasil fit and proper test anggota terpilih KPPU menyatakan, sembilan nama yang telah diputuskan itu merupakan hasil rapat internal tertutup pada 23 November 2023.
"Adapun rapat internal tersebut telah mengambil keputusan berdasarkan mufakat terhadap calon anggota KPPU periode 2023-2028," kata Haikal di ruang rapat paripurna.
Komisi VI DPR pun meminta komitmen sembilan nama terpilih itu untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPPU sesuai peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.
"Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, tutur Haikal.
Adapun sembilan nama anggota KPPU terpilih untuk periode 2023-2028 sebagai berikut:
1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Rhido Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujana
6. Moh Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Batal Tetapkan Komisioner KPPU Baru Hari Ini!