Komisi VI DPR Tetapkan 9 Anggota Terpilih KPPU, Ini Daftarnya

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
23 November 2023 17:03
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR RI menetapkan sembilan anggota terpilih Komisi Pengawas Persaingan Usaha periode 2023-2028. Penetapan itu dilakukan dalam rapat intern yang digelar di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

"Sudah ditetapkan, sudah," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya Muhammad Sarmuji kepada CNBC Indonesia.



Menurut dia, penetapan sembilan anggota terpilih KPPU periode 2023-2028 tidak dilakukan melalui pemungutan suara alias voting.

"Setiap fraksi masing-masing mengusulkan lalu direkap suaranya. Jadi tidak sampai voting," kata Sarmuji.

Lebih lanjut, dia mengatakan kalau Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert test) Calon Anggota KPPU periode 2023-2028 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan akan digelar pada 5 Desember 2023.

Berikut adalah sembilan anggota terpilih KPPU periode 2023-2028 (tidak berdasarkan perolehan suara):

1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Rhido Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujana
6. Moh Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam acara malam puncak penghargaan BPH Migas 2020 & penyerahan sertifikat ISO 37001, Senin (8/12/2020). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: M. Fanshurullah Asa. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Batal Tetapkan Komisioner KPPU Baru Hari Ini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular