00:47
Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI resmi mengesahkan perubahan status Kementerian BUMN jadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Hal ini disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada Kamis (2/10) siang.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyampaikan 12 poin yang menjadi penguatan dalam rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang badan usaha milik negara.