
ESDM Panggil Pengelola Blok Migas yang Terminasi hingga 2026
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
27 February 2018 17:31

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memanggil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pengelola blok migas yang masa kontraknya akan habis hingga tahun 2026 mendatang. Pertemuan itu memiliki tujuan utama mengetahui cara kontraktor eksisting meningkatkan produksi di blok masing-masing.
"[Akan ditanya] segala macam, intinya produksi harus dijaga," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (27/2/2018).
esd
Kemarin (26/2/2018), Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan ada sekitar 26 blok migas yang akan habis kontrak dari tahun 2018 hingga 2026. Ego mengutarakan, komitmen utama yang pemerintah pegang adalah memastikan masing-masing blok migas dapat dikelola kontraktor yang dapat mengoptimalkan produksi.
"Yang bisa menjamin produksi tidak turun, karena ini terminasi sudah pasti dipilih yang lebih baik untuk negara. Kedua, harus dengan skema gross split," kata Ego.
Dia mengatakan pemerintah akan mengejar adanya peningkatan signature bonus dari masing-masing blok migas. Peningkatan tergantung rentang waktu antara perjanjian awal dengan yang akan datang, intinya pendapatan negara ditargetkan bisa meningkat.
"Sudah terjadi inflasi kan. Jadi spiritnya negara betul-betul untuk Pasal 33 UUD 1945. Pendapatan negara lebih besar, signature bonus kita minta lebih besar supaya pendapatan negara naik. Kami juga betul-betul melihat programnya," terang Ego.
(gus/gus) Next Article Maret, 8 Blok Migas Terminasi Resmi ke Tangan Pertamina
"[Akan ditanya] segala macam, intinya produksi harus dijaga," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (27/2/2018).
esd
Kemarin (26/2/2018), Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan ada sekitar 26 blok migas yang akan habis kontrak dari tahun 2018 hingga 2026. Ego mengutarakan, komitmen utama yang pemerintah pegang adalah memastikan masing-masing blok migas dapat dikelola kontraktor yang dapat mengoptimalkan produksi.
"Yang bisa menjamin produksi tidak turun, karena ini terminasi sudah pasti dipilih yang lebih baik untuk negara. Kedua, harus dengan skema gross split," kata Ego.
Dia mengatakan pemerintah akan mengejar adanya peningkatan signature bonus dari masing-masing blok migas. Peningkatan tergantung rentang waktu antara perjanjian awal dengan yang akan datang, intinya pendapatan negara ditargetkan bisa meningkat.
"Sudah terjadi inflasi kan. Jadi spiritnya negara betul-betul untuk Pasal 33 UUD 1945. Pendapatan negara lebih besar, signature bonus kita minta lebih besar supaya pendapatan negara naik. Kami juga betul-betul melihat programnya," terang Ego.
(gus/gus) Next Article Maret, 8 Blok Migas Terminasi Resmi ke Tangan Pertamina
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular