
Menanti Insentif Mobil Listrik di Tanah Air
Raditya Hanung, CNBC Indonesia
24 February 2018 12:46

Kemarin, Jumat (23/2/2018), Menteri ESDM Ignasius Jonan berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta untuk melihat langsung sejumlah alat transportasi bertenaga listrik, mulai dari becak, kendaraan golf, hingga mobil roda empat.
Kehadiran langsung Menteri ESDM ke Yogyakarta sekaligus menandakan keseriusan pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, otoritas fiskal juga telah memberikan lampu hijau bagi pengembangan mobil listrik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sedang mempertimbangkan beberapa opsi untuk mendorong investasi melalui penggunaan instrumen APBN.
Beberapa jenis insentif yang dipertimbangkan di antaranya tax allowance maupun tax holiday untuk perluasan usaha, rintisan, dan vokasi atau pelatihan tenaga kerja.
Pengembangan mobil listrik di Indonesia sendiri sebenarnya sudah mendapatkan dorongan kuat dari Presiden Joko Widodo. Kepala Negara Republik Indonesia tersebut telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Pada Lampiran I Perpres tersebut, disampaikan bahwa untuk mencapai sasaran pemenuhan kebutuhan energi final sektor transportasi pada tahun 2025 dan 2050, diperlukan pengembangan kendaraan bertenaga listrik pada tahun 2025 sebesar 2.200 unit untuk roda 4 dan 2,1 juta untuk kendaraan roda 2.
Sebagai tambahan, perpres 22/2017 juga secara tegas menginstruksikan penyusunan kebijakan insentif fiskal yang mampu mendorong sasaran tersebut.
Insentif fiskal sendiri menjadi faktor penting untuk mendorong pengembangan mobil listrik di Indonesia. Pasalnya, dari segi konsumen, harga mobil listrik masih relatif lebih mahal dibandingkan mobil konvensional. Hal itu disebabkan karena digunakannya teknologi baterai penyimpan energi listrik yang harganya sangat tinggi.
Sementara itu, dari sisi produsen, investasi teknologi mobil listrik di Indonesia akan sangat berisiko tanpa adanya regulasi yang kuat terkait insentif fiskal dari pemerintah.
Selain biaya investasi yang akan menguras kas, kesiapan infrastruktur serta potensi sepinya pasar "mobil setrum" masih menjadi kekhawatiran tersendiri bagi investor.
Menanggapi Perpres tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan yang masih digodog oleh pemerintah, tim riset CNBC Indonesia mengulas perkembangan mobil listrik di dunia serta bagaimana negara-negara di dunia beramai-ramai menerapkan insentif fiskal untuk mendorong implementasi dari mobil listrik.
Kehadiran langsung Menteri ESDM ke Yogyakarta sekaligus menandakan keseriusan pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, otoritas fiskal juga telah memberikan lampu hijau bagi pengembangan mobil listrik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sedang mempertimbangkan beberapa opsi untuk mendorong investasi melalui penggunaan instrumen APBN.
Pengembangan mobil listrik di Indonesia sendiri sebenarnya sudah mendapatkan dorongan kuat dari Presiden Joko Widodo. Kepala Negara Republik Indonesia tersebut telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Pada Lampiran I Perpres tersebut, disampaikan bahwa untuk mencapai sasaran pemenuhan kebutuhan energi final sektor transportasi pada tahun 2025 dan 2050, diperlukan pengembangan kendaraan bertenaga listrik pada tahun 2025 sebesar 2.200 unit untuk roda 4 dan 2,1 juta untuk kendaraan roda 2.
Sebagai tambahan, perpres 22/2017 juga secara tegas menginstruksikan penyusunan kebijakan insentif fiskal yang mampu mendorong sasaran tersebut.
Insentif fiskal sendiri menjadi faktor penting untuk mendorong pengembangan mobil listrik di Indonesia. Pasalnya, dari segi konsumen, harga mobil listrik masih relatif lebih mahal dibandingkan mobil konvensional. Hal itu disebabkan karena digunakannya teknologi baterai penyimpan energi listrik yang harganya sangat tinggi.
Sementara itu, dari sisi produsen, investasi teknologi mobil listrik di Indonesia akan sangat berisiko tanpa adanya regulasi yang kuat terkait insentif fiskal dari pemerintah.
Selain biaya investasi yang akan menguras kas, kesiapan infrastruktur serta potensi sepinya pasar "mobil setrum" masih menjadi kekhawatiran tersendiri bagi investor.
Menanggapi Perpres tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan yang masih digodog oleh pemerintah, tim riset CNBC Indonesia mengulas perkembangan mobil listrik di dunia serta bagaimana negara-negara di dunia beramai-ramai menerapkan insentif fiskal untuk mendorong implementasi dari mobil listrik.
Pages
Most Popular