Bagaimana Nasib Subsidi Jika Tarif Listrik Tidak Naik?

Gustidha Budiartie & Raditya Hanung Prakoswa, CNBC Indonesia
22 February 2018 15:51
Pemerintah berencana tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019, bagaimana nasib keuangan PLN dan subsidi listrik?
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo, saat berbincang dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, menginginkan tidak ada kenaikan tarif listrik hingga 2019. Lantas, bagaimana dampaknya untuk subsidi listrik tahun ini?

Alokasi anggaran untuk subsidi listrik di APBN 2018 tercatat sebesar Rp 47,7 triliun. Jumlah tersebut
masih lebih rendah dari alokasi pada APBN-P 2017 sebesar Rp 52 triliun. Pada RAPBN 2018, sebenarnya alokasi anggaran untuk subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 52,2 triliun, meningkat sedikit dari alokasi APBN-P 2017.

Namun demikian, DPR dan pemerintah sepakat memangkas alokasi subsidi listrik tersebut, dengan catatan pemerintah mampu memperbaiki ketepatan penerima subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu.
Bagaimana Nasib Subsidi Jika Tarif Listrik Tidak Naik?



Amankah rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik?

Jika melihat tren pertumbuhan harga batu bara, tarif listrik justru berpotensi mengalami kenaikan. Berdasarkan draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026, batu bara masih diproyeksikan sebagai sumber energi utama untuk pembangkit listrik.

Pada 2017, bauran energi PLN dari sektor batu bara diestimasi mencapai 55,6%. Jumlah ini di atas Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Gas, karena memang dari sisi harga batu bara masih menjadi bahan bakar paling murah untuk menyalakan pembangkit.

Tetapi beberapa pekan terakhir PLN kelimpungan akibat terus naiknya harga batu bara, terakhir harga batu bara acuan menurut ESDM bahkan menyentuh US$ 100 per ton untuk kalori tertentu. PLN tengah berjuang, melapor ke kementerian hingga presiden untuk memberikan harga batu bara khusus. Ini karena kebutuhan batu bara untuk menyalakan pembangkit mencapai 80 juta ton.

Dari sisi keuangan, PLN sudah mengumumkan bahwa perseroan merugi hingga Rp 14 triliun karena naiknya harga batu bara. Kerugian ini dikarenakan PLN hanya mengasumsikan harga batu bara di US$ 51,8 per ton, sementara harga riil di lapangan jauh di atas patokan tersebut.

Sementara di 2018, PLN mematok asumsi batu bara di harga US$ 63 per ton, sementara harga riil di lapangan sudah di atas US$ 100 per ton.

Bagaimana Nasib Subsidi Jika Tarif Listrik Tidak Naik?Foto: Data PLN




Apabila PLN dan pemerintah berhasil memutuskan harga batu bara khusus untuk PLN di bulan ini sesuai dengan permintaan PLN yakni US$ 60 per ton, PLN masih bisa menjaga keuangannya dan subsidi kemungkinan besar masih mencukupi.

Jika belum ada titik temu soal harga dengan pengusaha, dipastikan jumlah kerugian yang akan ditanggung PLN akan lebih besar.
(gus/gus) Next Article Soal Batu Bara, DPR Minta PLN Transparan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular