Rencana Tarif Listrik Tetap, Kemenkeu Perlu Kaji Soal Subsidi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 February 2018 19:24
Kementerian Keuangan belum mengambil sikap atas rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan  untuk tidak menaikan tarif listrik hingga 2019.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan belum mengambil sikap atas rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan  untuk tidak menaikan tarif listrik hingga 2019, rencana ini sesuai dengan hasil obrolan Menteri Jonan bersama dengan Presiden Joko Widodo sepekan sebelumnya. 

Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, pemerintah belum memutuskan apakah akan segera melakukan perubahan belanja subsidi dengan adanya keputusan tersebut. Hal tersebut, masih harus dikordinasikan dengan kementerian terkait.



"Hal ini masih akan diibicarakan dulu lintas kementerian, termasuk perkiraan indikator yang memengaruhinya," kata Askolani melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/2/2018).

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, belanja subsidi yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp 156,2 triliun. Sebagian dari dana tersebut, dialokasikan untuk belanja subsidi listrik sebesar Rp 47,7 triliun.

Menurut Askolani, pemerintah akan terus melihat perkembangan selama semester I-2018 terkait dengan alokasi belanja subsidi listrik. Namun untuk saat ini, pemerintah menegaskan masih berkoordinasi dengan kementerian terkait.

"Jadi sebaiknya kita lihat dulu setelah satu semester perkembangannya, untuk estimasi yang lebih realistis," katanya.
(gus/gus) Next Article Tarif Listrik Tidak akan Naik Hingga 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular