
Kemendag Terbitkan Izin Impor Daging Sapi dan Kerbau
Raditya Hanung & Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 February 2018 14:44

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor daging sapi dan kerbau sebagai upaya menurunkan harga di dalam negeri.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kuota izin impor daging kerbau yang diterbitkan untuk tahun ini adalah sebanyak 100.000 ton dari India.
Sementara itu untuk volume impor daging sapi, Mendag mengakui tidak diberikan batasan kuota tertentu.
Mendag menegaskan izin impor daging sapi dan kerbau itu untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri sehingga bisa menurunkan harga. Saat ini, harga daging sapi tercatat masih di atas Rp 110.000/kg.
“Jadi bisa dilakukan setiap saat. Berapapun (untuk izin impor daging sapi). Kami ingin harga Rp 80.000/kg,” katanya.
Adapun secara historis, Indonesia memang rutin mengimpor daging sapi dalam enam tahun terakhir dengan volume yang meningkat drastis pada dua tahun terakhir.
Impor daging sapi yang dilakukan memiliki kode HS 0201 (daging binatang jenis lembu, segar, atau dingin) dan kode HS 0202 (daging binatang jenis lembu, beku).
Di samping impor daging, Indonesia juga rutin mengimpor produk daging olahan seperti sosis. Berdasarkan data UN Comtrade Database, impor kode HS 1601 (sosis dan olahan daging lainnya) tercatat sebesar 5.640,69 ton pada tahun 2016, dengan nilai sebesar US$ 11,07 juta. Volume impor daging olahan pada tahun 2016 pun telah meningkat 3.121% dibandingkan catatan tahun 2012.
(ray/ray) Next Article Indonesia Kaji Impor Daging Sapi
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kuota izin impor daging kerbau yang diterbitkan untuk tahun ini adalah sebanyak 100.000 ton dari India.
Sementara itu untuk volume impor daging sapi, Mendag mengakui tidak diberikan batasan kuota tertentu.
“Jadi bisa dilakukan setiap saat. Berapapun (untuk izin impor daging sapi). Kami ingin harga Rp 80.000/kg,” katanya.
Adapun secara historis, Indonesia memang rutin mengimpor daging sapi dalam enam tahun terakhir dengan volume yang meningkat drastis pada dua tahun terakhir.
Impor daging sapi yang dilakukan memiliki kode HS 0201 (daging binatang jenis lembu, segar, atau dingin) dan kode HS 0202 (daging binatang jenis lembu, beku).
![]() |
Di samping impor daging, Indonesia juga rutin mengimpor produk daging olahan seperti sosis. Berdasarkan data UN Comtrade Database, impor kode HS 1601 (sosis dan olahan daging lainnya) tercatat sebesar 5.640,69 ton pada tahun 2016, dengan nilai sebesar US$ 11,07 juta. Volume impor daging olahan pada tahun 2016 pun telah meningkat 3.121% dibandingkan catatan tahun 2012.
![]() |
(ray/ray) Next Article Indonesia Kaji Impor Daging Sapi
Most Popular