Pemerintah Mulai Cicil Tunggakan ke BUMN di Semester I-2018

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 February 2018 16:07
Pemerintah akan mencicil tunggakan kepada tiga perusahaan pelat merah yang ditugaskan melaksanakan penyaluran subsidi.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mencicil tunggakan kepada tiga perusahaan pelat merah yang ditugaskan melaksanakan penyaluran subsidi. Sebagian tunggakan tersebut, akan dilakukan di semester I-2018.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, ketiga perusahaan tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan PT Pupuk Indonesia Holding (Persero). Total piutang pemerintah, mencapai Rp 37 triliun.

“Betul ada tunggakan, kami akan selesaikan sebagian di semester I-2018,” kata Askolani dalam konferensi pers, Selasa (20/2/2018).

Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kurang bayar pemerintah ke Pertamina mencapai Rp 22,3 triliun. Kurang bayar tersebut, terjadi pada periode 2016.

Sementara itu, berdasarkan catatan CNBC Indonesia, total kurang bayar pemerintah ke PT PLN (Persero) mencapai Rp 12 triliun. Sementara itu, total kurang bayar PT Pupuk Indonesia Holding (Persero) sebanyak Rp 10 triliun. Sebagian utang sebenarnya sudah dicicil, sehingga tersisa Rp 7 triliun untuk utang ke PLN. 

“Kami akan mulai melunasi sebagian di 2018, dan di 2019 bisa selesai,” jelasnya.

Meski demikian, Askolani menegaskan, tunggakan selama 2017 masih harus menunggu proses audit BPK. Menuurtnya, selama ini pemerintah tidak bisa langsung begitu saja membayar tunggakan subsidi.

“Tidak bisa membayar kalau belum audit. Nanti akan ketahuan berapa kekurangan subsidi itu baik 2017 atau 2018 yang akan jalan. Kami akan lunasi kewajiban dalam waktu 1-2 tahun,” katanya.


(dru) Next Article Tambah Rp 644 T, Utang Pemerintah di April Rp 5.172 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular