Tambah Rp 644 T, Utang Pemerintah di April Rp 5.172 T

News - Lidya Julita S, CNBC Indonesia
21 May 2020 03:25
Uang Rupiah/CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto Foto: Uang Rupiah/CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun. Utang ini turun Rp 20,08 triliun dibandingkan dengan bulan Maret yang tercatat Rp 5.192,56 triliun.

Sedangkan, jika dibandingkan dengan April 2019 yang tercatat Rp 4.528,45 triliun, posisi utang ini mengalami peningkatan cukup besar yakni Rp 644,03 triliun.

Dalam buku APBN KiTa edisi Mei yang berisi realisasi April 2020 yang dikutip Kamis (21/5/2020), rasio utang pemerintah masih berada di level aman yakni 31,78% sesuai dengan UU Keuangan Negara dengan batas maksimal rasio utang hingga 60% dari PDB.

"Pandemi Covid-19 memang merupakan tantangan yang cukup besar bagi masyarakat dunia saat ini, namun Pemerintah akan tetap berupaya mengelola utang dengan pruden dan akuntabel dalam mendukung APBN yang semakin kredibel," tulis buku tersebut.

Lebih rinci, utang pemerintah tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) dan juga pinjaman. Untuk utang dari SBN tercatat sebesar Rp 4.338,44 triliun atau 83,9% dari keseluruhan utang pemerintah.

Utang dari SBN ini terdiri dari SBN domestik dan SBN Valas. SBN domestik tercatat sebesar Rp 3.112,15 triliun yang terrdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp 2.579,4 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 532,75 triliun.

Sedangkan SBN Valas tercatat sebesar Rp 1.226,29 triliun. SBN valas terdiri atas SUN sebesar Rp 995,89 triliun dan SBSN sebesar Rp 230,39 triliun.

Sementara, utang yang berasal dari pinjaman tercatat sebesar Rp 834,04 triliun atau 16,1% dari total utang. Pinjaman pemerintah ini berasal dari dalam maupun luar negeri.

Pinjaman dari dalam negeri tercatat sebesar Rp 9,92 triliun dan pinjaman luar negeri tercatat Rp 824,12 triliun. Pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 333 triliun, pinjaman multilateral Rp 448,45 triliun dan pinjaman commercial banks (bank komersial) Rp 42,68 triliun.



Artikel Selanjutnya

Aset Negara Bisa Dijual untuk Tutupi Utang Pemerintah?


(dru)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading