Ini Usulan RI Terkait Proteksi Ekspor Mobil oleh Vietnam

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
19 February 2018 19:20
Vietnam memperketat impor mobil, Indonesia ajukan perundingan.
Foto: Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia mengajukan dibentuknya lembaga sertifikasi internasional untuk mobil ekspor. Usulan ini menyikapi proteksi yang dilakukan oleh pemerintah Vietnam terhadap ekspor mobil dari negara lain ke negaranya.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan lembaga sertifikasi tersebut bisa dibentuk antara RI dan Vietnam (bilateral), bisa juga multilateral melalui WTO atau ASEAN.

“Harus memahami ketentuan di Vietnam, supaya sertifikasinya sesuai dan bisa diterima, juga tidak menjadi non-tariff barrier buat Indonesia. Salah satu poin negosiasi adalah kami mengajukan lembaga sertifikasi bersama yang dianggap mumpuni dan diakui secara internasional. Mekanismenya nanti bisa bilateral, multilateral melalui WTO atau lewat ASEAN," jelas Oke, Senin (19/2/2018).

Seperti diketahui, Vietnam menetapkan regulasi yang mengatur persyaratan kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. Vietnam menganggap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan.


Apabila tidak menemukan titik temu terkait pembentukan lembaga sertifikasi tersebut, Oke menyebut ada dua pilihan yang bisa diambil oleh pemerintah, yakni mengupayakan lewat Badan Penyelesaian Sengketa WTO atau pemerintah dan industri kendaraan bermotor tanah air harus menerbitkan sertifikasi yang sesuai dengan pemahaman Vietnam.

Oke menjelaskan sebelumnya pihak Vietnam telah menjawab surat protes pemerintah RI secara normatif bahwa kebijakan mereka bertujuan untuk menjamin adanya investasi di dalam negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan persoalan kendala ekspor kendaraan ini ada pada ketentuan uji petik (check spot) emisi gas buang yang diwajibkan oleh otoritas Vietnam.

"Bukan persoalan standar, ini persoalan uji petik dalam setiap kali ekspor. Sesuatu hal yang menurut saya tidak lumrah," ujar Airlangga.


Menperin menekankan pentingnya negosiasi ini karena Vietnam merupakan negara tujuan ekspor kendaraan RI ke-dua setelah Filipina di ASEAN.

Dia memperkirakan pada tahun lalu Indonesia mengekspor sekitar 250.000 unit kendaraan ke pasar ASEAN, dengan Vietnam menikmati sebagian dari itu.

Data BPS menyebutkan ekspor mobil penumpang asal Indonesia ke Vietnam pada bulan Januari–November 2017 tercatat sebesar USD 241,2 juta. Nilai ini meningkat 1.256,5% (YoY) dibandingkan tahun 2016 sebesar USD 17,782 juta.

Indonesia bahkan menempati peringkat ke-3 negara pengekspor mobil penumpang ke Vietnam setelah Thailand dan China dengan pangsa pasar 13,12%.

(ray/ray) Next Article Ekspor Mobil ke Vietnam Terhambat, Pemerintah Siap Negosiasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular