
OJK Harapkan AJB Bumiputera Segera Dapat Investor Baru
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
15 February 2018 13:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 segera bisa mendapatkan investor baru. Hal ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di AJB Bumiputera.
(roy/roy) Next Article Kata OJK Soal Pergantian Nama Asuransi Bumiputera ke Bhinneka
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, kendati berstatus badan usaha mutual, namun AJB Bumiputera tidak menutup kemungkinan untuk menerima investor baru. "Kami kembalikan ke mutual, tapi masih bisa menerima investor baru, investor juga kan macam-macam," ujar dia dalam acara konferensi pers OJK di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Penerimaan investor baru ini, menurut Wimboh harus dilakukan secepatnya."Kalau bisa lebih cepat lebih baik," tegas dia. Kendati berstatus mutual, tapi AJB Bumiputera masih mendirikan perusahaan baru berbentuk perseroan terbatas (PT).
Penerimaan investor baru ini, menurut Wimboh harus dilakukan secepatnya."Kalau bisa lebih cepat lebih baik," tegas dia. Kendati berstatus mutual, tapi AJB Bumiputera masih mendirikan perusahaan baru berbentuk perseroan terbatas (PT).
Sementara sebelumnya, anak usaha yang sempat berdiri harus dialihkan ke investor lain karena skema restrukturisasi yang batal.
Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum dan Komunikasi AJB Bumiputera 1912 Adhi Massardi mengatakan, sebenarnya saat ini AJB Bumiputera sudah bisa beroperasi. Namun pihaknya ingin menata diri terlebih dahulu agar bisa beroperasi dengan baik.
“Kalau disuruh running, kami bisa running, tapi mumpung ada waktu kami review dulu, resmi Februari lah kami jalan, sekarang pemanasan dulu,” ujar dia.
Kemudian, dalam dua tahun ini, perusahaan akan melakukan penguatan perusahaan. Pasalnya, apabila perusahaan tidak kuat maka akan sulit untuk menerima investor baru. “Kami akan melakukan perbaikan, sekitar dua tahun ke depan kami akan menerima investor masuk,” kata dia.
Perusahaan pun ingin menunggu peraturan pemerintah mengenai usaha bersama. Melalui peraturan baru ini, dia berharap ada celah untuk investor baru masuk. “Dengan PP baru mungkin ada celah untuk investor masuk,” ucap dia.
Sementara terkait proses restrukturisasi sebelumnya, Adhi tidak menyesali kegagalan dari proses tersebut. Dia juga merasakan dampak positif dari restrukturisasi tersebut yakni pengurangan sekitar 1.100 karyawan.”Pengurangan karyawan membuat perusahaan kami lebih langsing,”ungkap dia.
Kemudian, dalam dua tahun ini, perusahaan akan melakukan penguatan perusahaan. Pasalnya, apabila perusahaan tidak kuat maka akan sulit untuk menerima investor baru. “Kami akan melakukan perbaikan, sekitar dua tahun ke depan kami akan menerima investor masuk,” kata dia.
Perusahaan pun ingin menunggu peraturan pemerintah mengenai usaha bersama. Melalui peraturan baru ini, dia berharap ada celah untuk investor baru masuk. “Dengan PP baru mungkin ada celah untuk investor masuk,” ucap dia.
Sementara terkait proses restrukturisasi sebelumnya, Adhi tidak menyesali kegagalan dari proses tersebut. Dia juga merasakan dampak positif dari restrukturisasi tersebut yakni pengurangan sekitar 1.100 karyawan.”Pengurangan karyawan membuat perusahaan kami lebih langsing,”ungkap dia.
(roy/roy) Next Article Kata OJK Soal Pergantian Nama Asuransi Bumiputera ke Bhinneka
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular