
Indofood dan Miwon Kantongi Izin Impor Jagung
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 February 2018 14:32

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perdagangan mengakomodir lima perusahaan untuk mengimpor jagung guna kebutuhan bahan baku.
(ray/ray) Next Article Jelang Lebaran, Impor Jagung Naik 500%
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengungkapkan dua di antara lima perusahaan itu adalah Miwon Group Indonesia dan Indofood Group.
Dia menuturkan total izin impor jagung yang dikeluarkan untuk lima perusahaan adalah sekitar 171.000 ton.
“Sekitar 171.000 ton. Sudah saya keluarkan izinnya,” jelas Oke usai rakor di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (06/02/2018).
Oke menegaskan impor ini khusus memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, bukan untuk konsumsi langsung masyarakat.
“Jadi ini bukan untuk pakan. Yang kami izinkan impor itu untuk kebutuhan industri,” katanya.
Dia menuturkan total izin impor jagung yang dikeluarkan untuk lima perusahaan adalah sekitar 171.000 ton.
Oke menegaskan impor ini khusus memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, bukan untuk konsumsi langsung masyarakat.
“Jadi ini bukan untuk pakan. Yang kami izinkan impor itu untuk kebutuhan industri,” katanya.
(ray/ray) Next Article Jelang Lebaran, Impor Jagung Naik 500%
Most Popular