
e-Commerce
Produk Impor di Toko Online Buat Pasar Produsen RI Tergerus
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 February 2018 18:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro ikut angkat bicara atas fenomena banjirnya barang impor di toko-toko online domestik.
Berbicara dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan, Bambang menilai, membanjirnya produk impor di toko online perlu mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Perdagangan Enggartiato Lukita.
“Paling penting Kemendag harus menjadi smart regulator. Harus jaga keseimbangan, bagaimana memberikan perlakuan yang adil,” kata Bambang, Kamis (1/2/2018).
Bambang menilai, membludaknya produk impor di toko online hanya akan mematikan industri dalam negeri. Apalagi, mayoritas pedagang yang berada di platform online merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
“Artinya produsen dalam negeri kehilangan market. Kasian industri,” katanya.
Menurut dia, regulator terkait perlu langsung turun tangan untuk mengatur batasan produk impor yang berada di toko online. Namun, Bambang tak memungkiri, bahwa hal tersebut masih menemui beberapa kendala.
Salah satunya, adalah dari sisi pendataaan. Selama ini, perkembangan e-commerce di dalam negeri belum terpantau sepenuhnya oleh otoritas terkait. Maka dari itu, hal ini perlu sinergi pemangku kepentingan terkait.
“Saya kira perlu sekali diatur, dan semangatnya meningkatkan kandungan dalam negeri. Apalagi yang sifatnya yang barang jadi,” katanya.
(roy/roy) Next Article Wow, Masyarakat RI Belanja Online Hingga Rp 112 T di 2017
Berbicara dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan, Bambang menilai, membanjirnya produk impor di toko online perlu mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Perdagangan Enggartiato Lukita.
“Paling penting Kemendag harus menjadi smart regulator. Harus jaga keseimbangan, bagaimana memberikan perlakuan yang adil,” kata Bambang, Kamis (1/2/2018).
Menurut dia, regulator terkait perlu langsung turun tangan untuk mengatur batasan produk impor yang berada di toko online. Namun, Bambang tak memungkiri, bahwa hal tersebut masih menemui beberapa kendala.
Salah satunya, adalah dari sisi pendataaan. Selama ini, perkembangan e-commerce di dalam negeri belum terpantau sepenuhnya oleh otoritas terkait. Maka dari itu, hal ini perlu sinergi pemangku kepentingan terkait.
“Saya kira perlu sekali diatur, dan semangatnya meningkatkan kandungan dalam negeri. Apalagi yang sifatnya yang barang jadi,” katanya.
(roy/roy) Next Article Wow, Masyarakat RI Belanja Online Hingga Rp 112 T di 2017
Most Popular