e-Commerce

'Barang Impor Semakin Banjiri Toko Online Jika Tak Dibatasi'

Roy Franedya, CNBC Indonesia
25 January 2018 13:59
95% transaksi di toko online untuk pembeli produk impor.
Foto: Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia — Bagi peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira rencana pemerintah membatasi produk impor di toko online (e-commerce) sebuah kebijakan yang harus segera dijalankan. Sebab, kehadiran e-commerce dorong peningkatan peningkatan impor.

Menurutnya produk impor cukup dominan dalam transaksi toko online. Berdasarkan data Bank Indonesia pada tahun 2016 transaksi e-commerce mencapai Rp 75 triliun. Kementerian Kordinator perekonomian menyebutkan produk impor di toko online mencapai 95%.

Di sisi lain, pada 2017 terjadi kenaikan barang impor sebesar 14% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,9%. “Ada korelasi antara e-commerce dengan peningkatan impor,” ujar Bhima.

Menurutnya, rencana pemerintah membatasi produk impor di toko online bisa dianggap sebagai pembentukan keberimbangan (fairness) dalam bisnis karena ritel offline sudah diterapkan pembatasan.  


Pembatasan ini juga harus segera diterapkan karena hampir semua pemain ritel beralih ke online. Bila tak segera dibatasi porsi barang impor akan semakin tinggi.

“Sekarang kontribusinya e-commerce baru 1% dari perdagangan. Kalau sudah lebih besar kontribusinya, barang impor juga akan semakin bertambah banyak. Tahun ini diprediksi transaksi e-commerce mencapai Rp 100 triliun,” ujarnya.

Bhima menambahkan setelah aturan pembatasan ini ada baiknya pemerintah juga meningkatkan daya saing produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Caranya dengan membenahi infrastruktur internet. 


Penetrasi internet di pulau Jawa sudah 65% tetapi di Indonesia bagian Timur penetrasi internet masih dibawah 10%. Ini akan menyulitkan UMKM untuk masuk ke online.

“Pemerintah juga harus bertindak untuk menurunkan harga bahan baku dan biaya logistik. Dengan cara ini UMKM bisa berkompetisi dengan produk impor,” tutup Bhima.

Sebelumnya pemerintah berencana untuk menerapkan aturan pembatasan produk impor yang ditawarkan toko  online. Pemerintah akan membatasi penjualan produk impor maksimal 20% dan sisanya 80% produk lokal.

(roy/roy) Next Article Penyebab Barang Impor Banjiri Toko Online

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular