
Pertumbuhan Investasi RI Stagnan Sejak Empat Tahun Belakangan
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
30 January 2018 21:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi, baik itu yang berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) sepanjang 2017 mencapai Rp 692,8 triliun atau melampaui target sebesar Rp 678,8 triliun.
Meski demikian secara kumulatif, pertumbuhan realisasi investasi dalam beberapa tahun ke belakang relatif stagnan. Pertumbuhan investasi secara tahunan pada 2017 tercatat hanya tumbuh 13%.
Namun berdasarkan catatan CNBC Indonesia, realisasi investasi pada 2014 berhasil tumbuh 17,7% dibandingkan 2013. Sementara pada 2015, pertumbuhan investasi hanya tumbuh 12,3%, dan pada 2016 hanya naik tipis sekitar 13%.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis tak memungkiri, pertumbuhan realisasi investasi tumbuh stagnan. Namun secara nominal, angka realisasi investasi masih tumbuh cukup positif.
“Secara nominal naik, tapi presentasenya memang kecil. Tidak bisa kita berharap semakin besar,” kata Azhar usai konferensi pers di kantor pusat BKPM, Selasa (30/1/2018).
Demi mengakselerasi pertumbuhan realisasi investasi, Azhar menilai, pemerintah akan terus melakukan berbagai deregulasi perizinan, yang bertujuan untuk menarik investor berinvestasi di Indonesia.
Apalagi pada tahun lalu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden 91/2017 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah meyakini iklim investasi di Indonesia akan semakin membaik.
“Makanya ada satgas percepatan berusaha. Kalau sekarang dimulai, 2019 baru kelihatan,” jelasnya.
(dru) Next Article Investasi Asing Gagal Capai Target
Meski demikian secara kumulatif, pertumbuhan realisasi investasi dalam beberapa tahun ke belakang relatif stagnan. Pertumbuhan investasi secara tahunan pada 2017 tercatat hanya tumbuh 13%.
Namun berdasarkan catatan CNBC Indonesia, realisasi investasi pada 2014 berhasil tumbuh 17,7% dibandingkan 2013. Sementara pada 2015, pertumbuhan investasi hanya tumbuh 12,3%, dan pada 2016 hanya naik tipis sekitar 13%.
“Secara nominal naik, tapi presentasenya memang kecil. Tidak bisa kita berharap semakin besar,” kata Azhar usai konferensi pers di kantor pusat BKPM, Selasa (30/1/2018).
Demi mengakselerasi pertumbuhan realisasi investasi, Azhar menilai, pemerintah akan terus melakukan berbagai deregulasi perizinan, yang bertujuan untuk menarik investor berinvestasi di Indonesia.
Apalagi pada tahun lalu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden 91/2017 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah meyakini iklim investasi di Indonesia akan semakin membaik.
“Makanya ada satgas percepatan berusaha. Kalau sekarang dimulai, 2019 baru kelihatan,” jelasnya.
(dru) Next Article Investasi Asing Gagal Capai Target
Most Popular