
Menko Darmin Wajibkan Pemda Laporkan Perizinan Investasi
Arys Aditya, CNBC Indonesia
23 January 2018 18:46

Jakarta, CNBC Indonesia -- Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meminta seluruh pemerintah daerah untuk melaporkan semua jenis perizinan investasi dan berusaha yang dimiliki sebagai tahap pertama layanan single submission.
Single Submission merupakan pembentukan sistem perizinan yang satu pintu dan selaras antara pusat dan daerah.
Single Submission merupakan pembentukan sistem perizinan yang satu pintu dan selaras antara pusat dan daerah.
Darmin menyatakan, pelaporan perizinan tersebut juga harus diiringi dengan pembentukan satuan tugas single submission di setiap daerah. Hal itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait percepatan kemudahan berusaha di daerah.
"Setiap instansi baik di pusat maupun di daerah itu bertugas, berkewajiban untuk mengawal setiap investasi yang ada. Dimonitor, kemudian ada masalah dia bantu, atau kalau dia tidak bisa bantu, dia lapor ke instansi yang langsung berwenang," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (23/1).
Dia menambahkan, upaya pemerintah untuk melakukan deregulasi melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) menjadi tidak terlalu berarti karena persoalan perizinan di daerah.
Untuk itu, Menko Perekonomian menyatakan sistem single submission akan menyelesaikan persoalan ini karena berbasis sistem.
“Jadi orang cukup datang ke satu kantor untuk perizinan, itu sistemnya yang akan menyelesaikan. Begitu kita berlakukan single submission itu sudah harus selesai, sudah lebih singkat, sudah lebih mudah. Itu sistemnya akan bekerja,” ungkap Darmin.
Dia menambahkan, upaya pemerintah untuk melakukan deregulasi melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) menjadi tidak terlalu berarti karena persoalan perizinan di daerah.
Untuk itu, Menko Perekonomian menyatakan sistem single submission akan menyelesaikan persoalan ini karena berbasis sistem.
“Jadi orang cukup datang ke satu kantor untuk perizinan, itu sistemnya yang akan menyelesaikan. Begitu kita berlakukan single submission itu sudah harus selesai, sudah lebih singkat, sudah lebih mudah. Itu sistemnya akan bekerja,” ungkap Darmin.
(roy/roy) Next Article Pemerintah Jamin Kemudahan Tax Allowance
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular