Pemerintah Ubah Formula Harga BBM Untuk Efisiensi

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
22 January 2018 16:43
Kajian perubahan formula masih terus dilakukan
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
  • Proses pengkajian formula BBM masih berlangsung, pemerintah ingin meneliti struktur formula saat ini dan diubah agar tidak terganggung fluktuasi harga minyak dunia ke depan
  • Komponen Mean of Platts Singapore (MOPS), jadi salah satu komponen yang dikaji pemerintah 

Jakarta, CNBC Indonesia– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan kajian untuk mengubah formula harga bahan bakar minyak (BBM). Pengubahan ini dilakukan untuk mendapatkan struktur harga yang lebih efisien.

Kajian pengubahan ini dikomandoi oleh Wakil Menter ESDM Arcandra Tahar. “Pak Arcandra ingin tahu persis bagaimana struktur untuk menentukan formula harga, namun masih dalam proses dan sekarang masih pakai yang lama,” kata Sekretaris Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Susyanto, Senin (22/1/2018).

Arcandra, kata Susyanto, juga ingin mengetahui terlebih dulu apakah formula yang digunakaan saat ini sudah tepat. Tetapi, Susyanto tidak bisa memastikan kapan tim tersebut bisa rampung mempelajari formula dan mempresentasikannya kepada publik.

Niatan Arcandra mengubah formula harga BBM ini tak main-main, wakil Jonan ini bahkan sampai berkunjung ke Singapura akhir tahun lalu dan belajar mendalam soal Mean of Platts Singapore (MOPS), yang selama ini menjadi salah satu unsur hitungan di harga BBM sekarang.


"Kita adalah salah satu negara pengimpor minyak mentah dan BBM terbesar, dari apa yang kita butuhkan apakah bisa kita lakukan efisiensi, termasuk merancang formula agar bisa lebih efisien," kata Arcandra. Ia berharap dengan formula yang baru bisa menghasilkan mekanisme yang membuat kepastian harga agar tak bergantung pada fluktuasi harga crude dunia.

Seperti diketahui harga BBM saat ini dihitung dengan menggunakan komponen MOPS ditambah dengan alfa sesuai dengan ketetapan pemerintah. Adapun alfa terdiri dari biaya kilang, distribusi, penyimpanan, dan marjin untuk Pertamina atau distributor. Untuk bensin premium, formula yang berlaku adalah 98,42% dari MOPS untuk Mogas 92 (atau bensin beroktan 92) ditambah dengan alfa yang tadi disebut.

Archandra berharap hasil akhir perombakan formula ini dapat diterima oleh semua pihak. Hal yang ditekankan adalah formula ini tidak merugikan masyarakat dengan menjaga angka di daya beli, sehat untuk keuangan Pertamina, dan rantai pasokan bisa lebih efisien.
(gus/gus) Next Article Harga Pertalite Naik, Konsumen Balik Lagi ke Bensin Premium?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular