Demi Pemerataan, OJK Akan Kembangkan Program KUR Klaster

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
18 January 2018 20:27
OJK juga akan perluas pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah dengan menggunakan platform Lembaga Keuangan Mikro Syariah.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengembangkan program kredit usaha rakyat (KUR) klaster untuk mendorong peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Program ini adalah penyaluran KUR yang diiringi dengan pendampingan dan pemasaran produk dengan melibatkan perusahaan negara dan swasta.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, program KUR klaster ini sudah teruji keberhasilannya oleh pihak swasta sehingga dia berharap program ini bisa mempercepat penyaluran KUR. “Untuk itu, kami mohon dukungan Bapak Presiden untuk menetapkan KUR Klaster ini menjadi program Nasional dengan melibatkan pemerintah daerah,”ujar dia dalam acara Pertemuan Tahunan OJK dengan Pelaku Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Selain itu, pihaknya juga akan memperluas pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah dengan menggunakan platform Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Dapat kami kemukakan bahwa skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro yang dikembangkan adalah pembiayaan tanpa agunan dengan margin setara 3% sehingga akan sangat membantu masyarakat kecil serta usaha mikro dan kecil,” terang dia.

Terakhir, untuk melengkapi upaya sebelumnya, pihaknya akan memfasilitasi pengembangan berbagai program Pemerintah seperti Kredit Ultra Mikro (UMi), Program Membina Keluarga Sejahtera (MEKAAR) dan Bansos Non-Tunai melalui peran aktif lembaga jasa keuangan.


“Keseluruhan program kebijakan ini akan kami monitor melalui optimalisasi fungsi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” jelas dia.
(roy/roy) Next Article Meleset! 50% Lebih KUR Cair Malah untuk Usaha Non Produksi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular