
Rincian Program OJK di 2018
gita rossiana, CNBC Indonesia
18 January 2018 19:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merumuskan sejumlah program pada 2018. Adanya berbagai program tersebut untuk mengantisipasi berbagai tantangan yang terjadi saat ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya menilai ada sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi pada 2018.
“Perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan yang sangat cepat, normalisasi kebijakan moneter negara maju dan risiko geopolitik dunia yang masih tinggi menjadi tantangan pada 2018,” kata dia dalam acara Pertemuan Tahunan OJK dengan Pelaku Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Untuk mengantisipasi tantangan tersebut, ada sejumlah program menjadi fokus OJK pada 2018. Adapun program tersebut yaitu mendukung aspek pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya, percepatan program industrialisasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan literasi dan akses pembiayaan masyarakat, serta optimalisasi potensi ekonomi syariah.
Kemudian, OJK juga sudah menyiapkan limakebijakan strategis untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas. Adapun kelima kebijakan strategis tersebut adalah:
(dru) Next Article Kredit Bank Tumbuh 8,35% pada Desember 2017
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya menilai ada sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi pada 2018.
“Perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan yang sangat cepat, normalisasi kebijakan moneter negara maju dan risiko geopolitik dunia yang masih tinggi menjadi tantangan pada 2018,” kata dia dalam acara Pertemuan Tahunan OJK dengan Pelaku Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Kemudian, OJK juga sudah menyiapkan limakebijakan strategis untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas. Adapun kelima kebijakan strategis tersebut adalah:
- Mendorong perluasan dan pemanfaatan instrumen pembiayaan yang lebih bervariasi, antara lainperpetual bonds, green bonds, dan obligasi daerah, termasuk penerbitan ketentuan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif
- Mempermudah proses penawaran umum Efek bersifat utang dan sukuk bagi pemodal profesional
- Meningkatkan akses bagi investor domestik serta keterlibatan pelaku ekonomi khususnya lembaga jasa keuangan di daerah melalui penerbitan kebijakan pendirian Perusahaan Efek Daerah
- Meningkatkan proses penanganan perizinan dan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi
- Menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10% untuk transaksi hedging nilai tukar
(dru) Next Article Kredit Bank Tumbuh 8,35% pada Desember 2017
Most Popular