Ada Karyawan Bank Kena Corona, OJK: Bolehkan Kerja dari Rumah

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
16 March 2020 15:48
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso angkat bicara terkait dengan karyawan bank yang positif tertular COVID-19 baru-baru ini.
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020 di The Ritz Carlton Ballroom, Pasific Place, Jakarta, Rabu 26/2/2020. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso angkat bicara terkait dengan karyawan bank yang positif tertular COVID-19 baru-baru ini.

Menurutnya, OJK sudah mengeluarkan protokol terkait COVID-19, bahkan sebelum ada dampaknya bagi karyawan yang bekerja di sektor keuangan. Dia juga menyampaikan beberapa hal terkait kondisi saat ini.

"Pertama, kita harapkan pegawai yang melakukan perjalanan luar negeri dilakukan cek secara detail untuk tidak segera ke kantor," katanya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Senin (16/3/2020).


Selanjutnya dia juga mengimbau agar tidak melakukan pertemuan yang melibatkan banyak orang. Selanjutnya apabila pertemuan harus dilakukan, lebih baik dilakukan secara terbatas. "Semua kegiatan lebih bagus terbatas untuk menghindari penularan," imbuhnya.

Dia juga menyebut jika memperbolehkan bekerja di rumah bagi pegawai Lembaga keuangan selama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Artinya, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap nomor satu.

Selanjutnya, apabila ada yang terbukti positif, dia meminta agar diperiksa secara detail. Terkait bagaimana aktivitasnya, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan pasien tersebut agar dilakukan pengecekan mendalam.

"Perlu dicek detail dan sementara tidak berhubungan dengan masyarakat dan pegawai lainnya. Ini yang saya sampaikan," tegasnya.

Sebagai informasi, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) mengkonfirmasi satu orang karyawannya positif terkena COVID-19. Toni Darusman, Head of Marketing, Brand, and Communications CIMB Niaga, menjelaskan karyawan tersebut bekerja di back office di Griya Niaga 1 Bintaro dan tidak berinteraksi langsung dengan nasabah.

"Terakhir masuk kerja tanggal 28 Februari 2020 sebelum mengalami gejala sakit. Selanjutnya pada 2 Maret 2020 yang bersangkutan mulai dirawat di rumah sakit, sampai akhirnya dinyatakan positif COVID-19 pada hari Minggu 15 Maret 2020, ujarnya.

Meski tidak menjelaskan apakah kantor tersebut ditutup sementara atau tidak, Toni mengatakan CIMB Niaga telah memberlakukan protokol serta upaya-upaya preventif, di antaranya disinfektasi kantor-kantor CIMB Niaga dan akan terus meningkatkan frekuensi pembersihan dan sanitasi.

Selanjutnya, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengalihkan operasional Kantor Cabang Jakarta Kyai Tapa mulai Senin (16/3/2020) ke cabang Bank Mandiri Jakarta S. Parman.


Pengalihan operasional ini dilakukan sebagai tindakan preventif dan perlindungan terhadap nasabah serta pegawai. Pasalnya, terdapat seorang pegawai yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terkait COVID-19.

"Kesehatan pegawai dan nasabah adalah prioritas kami. Jadi kami melakukan ini sebagai langkah preventif. Informasi lebih lanjut kami serahkan kepada Kementerian Kesehatan sebagai lembaga yang berwenang menyampaikan informasi terkait COVID-19 ini," kata Corporate Secretary Bank Mandiri, Rully Setiawan.

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article Wimboh Santoso Lantik 15 Pejabat OJK Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular