
Ingat! Kebijakan Kerja di Rumah Tergantung Tempat Kerja Anda
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
16 March 2020 15:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta dan kalangan pengusaha sudah menyepakati soal skema lockdown pada perusahaan. Perusahaan diberikan opsi yang paling mungkin bisa dilakukan, tergantung masing-masing perusahaan atau instansi.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut sudah ada kesepakatan antara Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta dengan kalangan pengusaha yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam menyikapi wabah corona (COVID-19) di Jakarta. Hal ini soal skema lockdown pada perusahaan menyusul seruan bekerja di rumah oleh Presiden Jokowi maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sarman menyebut, banyak pekerjaan yang berpotensi bisa dikerjakan dari rumah. "Katakan bagian Administrasi, Akuntansi kemungkinan bisa kerja di rumah," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (16/3).
Berikut kesepakatan dunia usaha dan Pemprov DKI Jakarta:
Namun, pekerjaan-pekerjaan yang bisa dilakukan secara remote atau dari rumah umumnya hanya yang berada di balik layar. Sementara untuk pelayanan tidak mungkin itu terjadi. Satu-satunya jalan yang memungkinkan adalah pengaturan shift atau jam kerja yang diperpendek.
"Katakan perbankan yang namanya pelayanan ke nasabah itu teller nggak mungkin libur. Dia harus masuk karena langsung berinteraksi dengan konsumen atau nasabah," sebut Sarman.
"Kemudian misalnya kereta api, penjualan tiket kan nggak mungkin libur. Apalagi ritel nggak mungkin libur, ada SPG dan juga kasir," lanjutnya.
Namun keputusan masuk atau tidaknya pegawai ke kantor atau tempat kerja bergantung perusahaannya. Karena tidak mungkin operasional perusahaan mati secara keseluruhan.
"Jadi semua nanti akan dikembalikan pada kebijakan perusahaan masing-masing. artinya ada kluster-klusternya, jadi apa memungkinkan perusahaan itu tutup semua. apa mungkin separuh-separuh yang masuk," sebut Sarman.
Kesepakatan ini tidak lepas dari arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar masyarakat lebih banyak berdiam diri di rumah. Hal ini tidak lepas karena Jakarta dinilai sudah menjadi wilayah dengan penyebaran wabah COVID-19 antara satu individu ke individu lain.
"Dalam menjalani hari hari ke depan, semua warga Jakarta harus melakukan yang disebut social distancing measure. Menjaga jarak, mengurangi perjumpaan menghindari kontak fisik. Menjauhi tempat-tempat orang berkumpul banyak. Sebisa mungkin kerjakan pertemuan dengan jarak jauh. Kerjakan ini dengan serius untuk semua anggota keluarga. Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga. Itu artinya menyelamatkan orang banyak," kata Anies.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut sudah ada kesepakatan antara Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta dengan kalangan pengusaha yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam menyikapi wabah corona (COVID-19) di Jakarta. Hal ini soal skema lockdown pada perusahaan menyusul seruan bekerja di rumah oleh Presiden Jokowi maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sarman menyebut, banyak pekerjaan yang berpotensi bisa dikerjakan dari rumah. "Katakan bagian Administrasi, Akuntansi kemungkinan bisa kerja di rumah," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (16/3).
![]() |
Namun, pekerjaan-pekerjaan yang bisa dilakukan secara remote atau dari rumah umumnya hanya yang berada di balik layar. Sementara untuk pelayanan tidak mungkin itu terjadi. Satu-satunya jalan yang memungkinkan adalah pengaturan shift atau jam kerja yang diperpendek.
"Katakan perbankan yang namanya pelayanan ke nasabah itu teller nggak mungkin libur. Dia harus masuk karena langsung berinteraksi dengan konsumen atau nasabah," sebut Sarman.
"Kemudian misalnya kereta api, penjualan tiket kan nggak mungkin libur. Apalagi ritel nggak mungkin libur, ada SPG dan juga kasir," lanjutnya.
Namun keputusan masuk atau tidaknya pegawai ke kantor atau tempat kerja bergantung perusahaannya. Karena tidak mungkin operasional perusahaan mati secara keseluruhan.
"Jadi semua nanti akan dikembalikan pada kebijakan perusahaan masing-masing. artinya ada kluster-klusternya, jadi apa memungkinkan perusahaan itu tutup semua. apa mungkin separuh-separuh yang masuk," sebut Sarman.
Kesepakatan ini tidak lepas dari arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar masyarakat lebih banyak berdiam diri di rumah. Hal ini tidak lepas karena Jakarta dinilai sudah menjadi wilayah dengan penyebaran wabah COVID-19 antara satu individu ke individu lain.
"Dalam menjalani hari hari ke depan, semua warga Jakarta harus melakukan yang disebut social distancing measure. Menjaga jarak, mengurangi perjumpaan menghindari kontak fisik. Menjauhi tempat-tempat orang berkumpul banyak. Sebisa mungkin kerjakan pertemuan dengan jarak jauh. Kerjakan ini dengan serius untuk semua anggota keluarga. Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga. Itu artinya menyelamatkan orang banyak," kata Anies.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Most Popular