
Jokowi Pangkas Bunga KUR 6%, Sandi Sebut Masih Ribet
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
12 November 2019 20:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha yang juga mantan Wail Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memandang, pemangkasan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditetapkan pemerintah menjadi 6% dari 7% per tahun, masih harus dibutuhkan langkah konkret. Empat tahun lalu bunga KUR sempat mencapai 22% per tahun.
"Saya harapkan [penurunan KUR] bisa lebih konkret, yakni akses," kata Sandiaga Uno saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
Ia berpendapat dari kaca mata pengusaha, selain soal bunga pinjaman yang rendah, para pelaku UMKM masih butuh akses terhadap pendanaan.
"Banyak para UMKM mengeluh, walaupun sekarang KUR sudah ada, tapi adminsitrasinya ribet, sulit untuk mengaksesnya. Nah ini yang harus direformasi dan diubah," ujar politisi Gerindra ini.
Apabila itu dilakukan secara pararel di saat bunga KUR sudah rendah dan plafon yang ditambah, akan bisa membuat para pelaku usaha UMKM lebih mudah menjalankan bisnisnya.
Pemerintah akan menurunkan suku bunga KUR per 1 Januari 2020 dari 7% menjadi 6%. Kebijakan ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan upaya perbaikan neraca perdagangan dipercepat.
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan kenaikan plafon minimal penyaluran KUR 2020 menjadi Rp 190 triliun, naik 35,7% dari 2019 yang sebesar Rp 140 triliun. Kemudian, plafon maksimal KUR mikro juga dilipatgandakan dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.
(hoi/hoi) Next Article Mengukur Aliran KUR
"Saya harapkan [penurunan KUR] bisa lebih konkret, yakni akses," kata Sandiaga Uno saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
Ia berpendapat dari kaca mata pengusaha, selain soal bunga pinjaman yang rendah, para pelaku UMKM masih butuh akses terhadap pendanaan.
Apabila itu dilakukan secara pararel di saat bunga KUR sudah rendah dan plafon yang ditambah, akan bisa membuat para pelaku usaha UMKM lebih mudah menjalankan bisnisnya.
Pemerintah akan menurunkan suku bunga KUR per 1 Januari 2020 dari 7% menjadi 6%. Kebijakan ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan upaya perbaikan neraca perdagangan dipercepat.
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan kenaikan plafon minimal penyaluran KUR 2020 menjadi Rp 190 triliun, naik 35,7% dari 2019 yang sebesar Rp 140 triliun. Kemudian, plafon maksimal KUR mikro juga dilipatgandakan dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.
(hoi/hoi) Next Article Mengukur Aliran KUR
Most Popular