
Internasional
China: Rekan Dagang RI yang Tak Lepas dari Tudingan Curang
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
18 January 2018 13:34

Jakarta, CNBC Indonesia - China merupakan raja perdagangan dunia yang menjadi negara pengekspor barang terbesar di dunia sejak 2009. Bagi Indonesia, China juga menjadi mitra dagang utama.
Sepanjang 2017, ekspor non-minyak dan gas (migas) Indonesia ke China mencapai US$ 21,32 miliar (Rp 284,6 triliun) atau naik 41,03% dibandingkan tahun sebelumnya dan merupakan 13,94% dari keseluruhan ekspor Indonesia.
Di sisi impor, China juga menduduki peringkat teratas. Sepanjang tahun lalu, impor nonmigas dari China tercatat $35,52 miliar atau naik 157,3% dibandingkan tahun sebelumnya dengan pangsa pasar mencapai 26,79%.
Dibandingkan dengan negara lain, defisit perdagangan Indonesia dengan China merupakan yang paling dalam.
Sepanjang 2017, defisit perdagangan Indonesia terhadap China mencapai $14,2 miliar, disusul oleh Thailand (-$ ,76 miliar), dan Australia (-$3,1 miliar).
Namun, seperti halnya di negara lain, masuknya produk China ke Indonesia juga bukan tanpa masalah. Praktik dumping dan subsidi berlebihan, misalnya, membuat produk China menjadi kompetitif sehingga seringkali merugikan industri dalam negeri.
Hal-hal seperti ini sebenarnya sudah tegas dilarang oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia cukup sering mengenakan kebijakan pembatasan (barrier measures) terhadap produk China. Berbagai produk sudah dikenakan bea masuk anti-dumping.
Pada 22 November 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui PMK No. 170/2017 mengenakan bea masuk anti-dumping terhadap impor frit, glasir, dan produk kaca lainnya yang masuk dari China. Kebijakan tersebut dilakukan atas rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) karena produk tersebut dinilai telah merugikan industri dalam
negeri.
Sebelumnya, pada 27 April 2016 juga pemerintah juga mengeluarkan PMK No 73/2016 tentang pengenaan bea masuk terhadap impor serat polyester dari China. KADI telah membuktikan adanya praktik dumping yang mengakibatkan penurunan kinerja industri domestik.
Selain itu masih banyak lagi upaya yang dilakukan pemerintah untuk membendung praktik tak jujur dari masuknya produk China. Tidak hanya di Indonesia, langkah serupa juga dilakukan negara-negara lain.
Tim Riset CNBC Indonesia
(prm/prm) Next Article Wabah Corona, Ekspor RI ke China Anjlok!
Sepanjang 2017, ekspor non-minyak dan gas (migas) Indonesia ke China mencapai US$ 21,32 miliar (Rp 284,6 triliun) atau naik 41,03% dibandingkan tahun sebelumnya dan merupakan 13,94% dari keseluruhan ekspor Indonesia.
![]() Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) |
![]() Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) |
Sepanjang 2017, defisit perdagangan Indonesia terhadap China mencapai $14,2 miliar, disusul oleh Thailand (-$ ,76 miliar), dan Australia (-$3,1 miliar).
![]() Sumber: Kementerian Perdagangan |
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia cukup sering mengenakan kebijakan pembatasan (barrier measures) terhadap produk China. Berbagai produk sudah dikenakan bea masuk anti-dumping.
Pada 22 November 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui PMK No. 170/2017 mengenakan bea masuk anti-dumping terhadap impor frit, glasir, dan produk kaca lainnya yang masuk dari China. Kebijakan tersebut dilakukan atas rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) karena produk tersebut dinilai telah merugikan industri dalam
negeri.
Sebelumnya, pada 27 April 2016 juga pemerintah juga mengeluarkan PMK No 73/2016 tentang pengenaan bea masuk terhadap impor serat polyester dari China. KADI telah membuktikan adanya praktik dumping yang mengakibatkan penurunan kinerja industri domestik.
Selain itu masih banyak lagi upaya yang dilakukan pemerintah untuk membendung praktik tak jujur dari masuknya produk China. Tidak hanya di Indonesia, langkah serupa juga dilakukan negara-negara lain.
Tim Riset CNBC Indonesia
(prm/prm) Next Article Wabah Corona, Ekspor RI ke China Anjlok!
Most Popular