
Indra Bekti Disebut Punya Utang Rp 2,4 M, Kebablasan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Belum lama setelah bercerai, Indra Bekti dan Aldila Jelita dikabarkan berniat untuk kembali rujuk. Namun jalan Rujuk Bekti dan Dila ternyata tidak mulus, lantaran ibunda Dila, Marjam Abdurrahman, menolak hal ini.
Seperti diberitakan detik, Marjam sempat menyinggung rumah Bekti dan Dila yang disita bank karena tidak bisa membayar cicilan. Marjam pun mengklaim Bekti memiliki utang mulai dari pembiayaan mobil dan rumah.
"Rumah kan sekarang diambil sama bank karena tidak bisa bayar," ujar Marjam pada wawancara itu beberapa hari lalu, seperti dikutip detik.
"(Rumah yang) di Pondok Cabe. Diambil sama bank karena utangnya masih Rp 2,4 M (miliar), makanya saya bilang, tell me sekaya apa Bekti?" imbuhnya.
Terkait hal ini, keluarga Bekti sendiri masih menolak untuk berkomentar lebih lanjut. Cipta, adik Bekti juga memutuskan untuk melihat tanggapan keluarga Dila.
Sementara Dila juga menolak untuk berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini. Dila mengaku takut ada kesalahpahaman dalam hal ini.
Dan Indy Barends sahabat Bekti mengatakan bahwa rumah tersebut memang sengaja dijual, sehingga tidak ada kaitan utang piutang.
"Sekarang kalau misalnya Bekti banyak utang itu memang kenapa? dan wajar lu-lu pada punya utang, emang dosa punya utang? Jadi kalau menurut aku, utang piutang setiap rumah tangga sah-sah aja gitu loh tapi kalau sekarang Bekti dijudge bahwa dia punya utang Rp 2,4 M aku tiap hari telpon sama Bekti. Gw ngomong sama Bekti, 'lu gila utang sampai segitu,' Bekti itu ngakak, 'utang dari mana teh Indy, berarti gw kaya banget atau udah miskin banget, istilahnya gitu. Dan masalah rumah yang dijual itu nggak ada hubungannya dengan rumah yang diagunkan ke bank, pada saat mereka bercerai, Bekti dan Dila memutuskan rumah ini akan dijual, bukan karena apa mereka kan sudah gak satu atap, jadi sebaiknya dijual, jadi jangan dikait-kaitkan itu ada hubungan agunan bank," ucap Barends, seperti dikutip detik.
Terlepas dari kisruh seputar utang Bekti, ada batas ideal atau tidaknya besaran utang seseorang. Hal itu harus diukur berdasarkan dua metode pertama adalah lewat penghasilan dan yang kedua adalah lewat nilai aset.
Cicilan utang maksimal
Anda mungkin sering mendengar nasihat keuangan yang mengatakan bahwa maksimal cicilan yang aman adalah 30% dari pemasukan.
Saat Anda memiliki cicilan yang jumlahnya melebihi 30% dari pemasukan, maka Anda besar kemungkinan Anda akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, menabung, hingga berinvestasi.
Patut diketahui bahwa nilai 30% itu sendiri adalah nilai dari "seluruh tagihan utang."
Sebut saja, Anda memiliki cicilan KPR yang setara dengan 20% pendapatan. Maka jika Anda berniat mengambil kredit mobil, cicilan mobil baru Anda tidak boleh melebihi 10% dari penghasilan.
Besaran utang yang normal
Walau cicilan utang Anda masih dalam batas wajar, belum tentu nilai total utang Anda juga demikian. Bisa jadi Anda sudah kebablasan dalam hal utang.
Untuk mengetahui apakah utang kita terlampau besar atau sebaliknya, Anda bisa menggunakan rasio utang berbanding aset. Nilai rasio ini akan mengukur besaran utang yang belum terbayar, dibandingkan dengan total aset yang kita miliki.
Rumus untuk mencari nilai rasio ini adalah:
Total Utang x 100%
Total Aset
Adapun nilai maksimal dari rasio ini adalah 50%.
Jika nilai rasio Anda di atas 50%, maka Anda harus waspada karena total nilai utang Anda sudah melebihi dari setengah total aset.
Bayangkan saja apa yang terjadi jika Anda kehilangan penghasilan dan Anda masih harus melunasi utang-utang tersebut? Jumlah aset Anda akan menurun secara drastis karena Anda harus menjualnya demi melunasi utang.utang-utang tersebut.
Dan bila sebagian besar utang Anda adalah utang konsumtif, maka hal itu juga cukup berbahaya lantaran utang konsumtif hanya akan menggerus kekayaan Anda.
(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebelum KPR, Lakukan 2 Hal Ini Biar Gak Miskin Mendadak