
Video Eksklusif
Devisa SDA Wajib "Mudik", Perbankan Untung Atau Buntung?
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
01 August 2023 15:08
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah lewat PP No.36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam meminta eksportir untuk menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) SDA minimal 30% di dalam negeri minimal 3 bulan.
Seperti apa dampak aturan DHE terhadap perbankan? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Transaction Banking Head Standard Chartered Indonesia, Raymond Purnama dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Selasa, 01/08/2023)
-
1.
-
2.
-
3.