
BI Rilis Aturan Baru Tarik Valas Eksportir, Sudah Tepat?
Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Indonesia resmi mengeluarkan instrumen operasi moneter valas terbaru terkait devisa hasil ekspor (DHE) lewat PBI Nomor 24/18/PBI/2022. Aturan Yang akan berlaku di Februari 2023 ini berupa term deposit valas DHE yang mengacu pada mekanisme pasar, disertai insentif kepada bank dengan kewajiban untuk memberikan suku bunga kompetitif bagi nasabah eksportir.
Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani menilai positif langkah BI dalam menarik DHE melalui insentif bagi eksportir maupun perbankan. Namun kebijakan ini harus tetap diperhatikan terkait struktur dana valas eksportir dalam sistem keuangan Nasional.
Seperti apa ekonom melihat dampak aturan BI terkait DHE? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani dan Ekonom Makro Ekonomi & Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Selasa, 24/01/2023)
-
1.
-
2.
-
3.