Video

Tak Simpan Dolar di RI Kena Sanksi, Eksportir Tak Happy?

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 July 2023 17:00

Jakarta, CNBC Indonesia- Melalui PP Nomor 36 tahun 2023, Pemerintah memperketat pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) dan mewajibkan eksportir menempatkan DHE sumber daya alam (SDA) ke dalam rekening khusus perbankan Indonesia paling sedikit 30% dengan jangka waktu minimal tiga bulan. Bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan, pemerintah siap menerapkan sanksi administratif.

Ketua Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono memastikan komitmen pelaku untuk mengikuti aturan ini meski tak happy. Dimana masa simpan valas yang cukup lama berpotensi mengganggu cash flow.

Seperti apa tanggapan pengusaha terkait aturan DHE? Selengkapnya saksikan dialog Savira Wardoyo dengan Ketua Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Senin, 17/07/2023)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...