Edukasi Investasi

Mau Investasi? Anda Harus Tahu Jumlah Saham Dalam 1 Lot

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 14/07/2022 11:30 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham adalah salah satu instrumen investasi yang mulai banyak diminati generasi muda. Kesempatan untuk mendapatkan keuntungan atau capital gain besar dari investasi saham, menjadi salah satu daya tarik, meski ada risiko besar bagi yang tak paham dengan karakter investasi jenis ini.

Jika Anda pemula yang baru mau terjun ke dunia saham mungkin masih bingung dengan beberapa istilah, termasuk pertanyaan satu lot setiap transaksi pembelian saham, jumlah unit sahamnya berapa?

Sebagai calon investor, Anda bakal diminta untuk mengisi jumlah saham yang akan dibeli dengan satuan unit. Nanti, Anda akan melihat harga saham per unit saat jual beli saham.


Namun waktu membeli saham, anda tidak membeli per unit atau satuan, pembelian atau penjualan saham hanya bisa dilakukan dalam satuan lot. Lantas, 1 lot berapa lembar saham? Simak penjelasannya!


Apa Itu Saham?

Sebelum mengetahui 1 lot berapa lembar saham, Anda perlu paham dulu apa itu saham. Ini berguna agar Anda tidak salah langkah dalam berinvestasi. Pasalnya, banyak masyarakat di Tanah Air yang masih awam mengenai apa itu saham.

Sederhananya, saham adalah surat yang menjadi bukti bahwa seseorang memiliki bagian modal suatu perusahaan. Seseorang yang memiliki saham artinya punya hak atas sebagian aset perusahaan. Pemegang saham dengan berapapun jumlah lembar yang dimilikinya berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pemilik saham juga punya hak untuk mendapatkan dividen sesuai jumlah saham yang dimiliki. Perolehan dividen ini biasanya tergantung keuntungan dari perusahaan tersebut dan telah diatur sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.

Penerbitan saham menjadi salah satu cara perusahaan untuk bisa mendapatkan dana segar atau modal pengembangan bisnis secara jangka panjang. Bagi Anda yang tertarik, jual beli saham bisa dilakukan di pasar modal.


Satuan Lot Saham?


Lot atau round lot adalah satuan yang dipakai dalam perdagangan saham di pasar modal. Lot berfungsi menunjukkan jumlah unit instrumen saham yang diperjualbelikan di pasar modal atau bursa saham. Intinya, jual beli saham harus dilakukan dalam satuan lot atau kelipatannya.

Peraturan mengenai jumlah lembar saham dalam satu lot juga diatur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam perjalanannya, peraturan ini mengalami sejumlah perubahan. Lantas, sekarang 1 lot berapa lembar saham?

Jumlah satuan lembar dalam lot umumnya mengikuti standar yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Baik investor berpengalaman dan pemula, penting untuk tahu perkembangan jumlah lembar dalam satu lot saham.

Sebelumnya, 1 lot terdiri dari 500 lembar saham. Namun, ini membuat investasi saham tidak ramah untuk investor pemula atau mereka yang punya modal kecil. Aturan tersebut membuat saham hanya bisa dibeli oleh orang kaya atau perusahaan.

Pada 6 Januari 2014, BEI membuat aturan baru tentang satuan lot saham. Aturan tersebut menetapkan bahwa 1 lot setara dengan 100 lembar saham. Investasi saham pada akhirnya menjadi lebih terjangkau untuk semua kalangan.


(hps/hps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Investasi Saham BPJamsostek Saat Trump Picu Gejolak Pasar

Pages