
Mau Investasi? Anda Harus Tahu Jumlah Saham Dalam 1 Lot

Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan wacana untuk mengubah jumlah saham yang terdapat dalam satuan lot untuk diperdagangkan di pasar saham. Rencananya, 1 lot akan kurang dari 100 lembar.
Perubahan satuan lot saham diyakini bisa meningkatkan minat investasi masyarakat. Akan tetapi, wacana tersebut hingga kini belum dibicarakan oleh BEI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wacana perubahan satuan lot saham telah muncul setidaknya sejak awal 2021. Namun, pelaksanaannya nanti bakal berdasarkan hasil analisis studi yang mendalam. Intinya, tujuan perubahan aturan 1 lot berapa lembar saham ini adalah untuk membuat saham lebih likuid atau mudah diperjualbelikan.
Tujuan merubah aturan satuan lot saham adalah membuat saham lebih mudah diperjualbelikan atau dengan kata lain menarik minat masyarakat untuk berinvestasi. Selain itu, ada tujuan lain aturan 1 lot berapa saham.
Berikut penjelasannya:
Tujuan aturan 1 lot berapa lembar saham adalah untuk menjaga nominal ideal transaksi. Bayangkan jika BEI mengizinkan masyarakat Indonesia membeli saham per lembar, bukan dengan satuan slot.
Jika saham bisa dibeli per lembar, transaksi-transaksi dengan nominal kecil bakal banyak terjadi. Transaksi seperti ini jelas tidak efisien, baik dari sisi perusahaan emiten hingga bursa efek.
Selain menjaga nominal ideal transaksi dan mempercepat perusahaan menerima dana segar, adanya aturan 1 lot berapa lembar saham berfungsi untuk mempermudah perhitungan profit. Aturan 1 lot berapa lembar saham membuat perhitungan profit, mulai dari dividen hingga yield, bisa dilakukan dengan mudah.
Sebelum 2014, 1 lot setara dengan 500 lembar saham. Ini membuat investor pemula atau mereka yang bermodal kecil sulit untuk berinvestasi. Setelah muncul aturan baru bahwa 1 lot setara 100 lembar saham, investasi saham lebih mudah dijangkau semua kalangan masyarakat. Jadi, saham yang semakin likuid atau mudah diperjualbelikan membuat minat investasi masyarakat meningkat.
