6 Kasus Investasi Ilegal yang Diusut Polri, Banyak Nama Artis
Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak kepolisian sedang sibuk. Kasus binary option dan robot trading tengah diusut.
Kasus-kasus ini pun juga menyeret sejumlah nama besar di Tanah Air, seperti Indra Kenz hingga Doni Salmanan.
Seperti dikutip dari Detik.com, erikut daftar perusahaan binary option hingga robot trading yang kini sedang diselidiki polisi:
1. DNA Pro
Polisi menyelidiki lebih dalam terkait robot trading DNA Pro. Terbaru, sudah ada lima laporan terhadap DNA Pro.
DNA Pro dilaporkan oleh kuasa hukum korban, Juda Sihotang, dari LQ Indonesia Law Firm ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap DNA Pro itu terdaftar dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.
Bareskrim telah memeriksa 12 saksi dalam kasus ini. Nilai kerugian akibat robot trading tersebut mencapai Rp 97 miliar.
"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022 hingga saat kasus masih dalam proses," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Ramadhan membeberkan modus DNA Pro. Ia mengatakan modus yang dilakukan DNA Pro ialah memasarkan serta menjual aplikasi robot trading.
"Pada platform ini, modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida," katanya.
2. Oxtrade
Polisi tengah mengusut kasus pilot sekaligus selebgram Kapten Vincent Raditya yang diduga affiliator binary option, Oxtrade, hingga merugikan para member.
Pelapor Kapten Vincent adalah Federico Fandy. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1665/IIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Federico Fandy bakal diperiksa pada Rabu (6/4). Fandy akan membawa sejumlah barang bukti ke polisi.
"Jadi bukti-bukti baru ada, kita mau sampaikan terkait pihak lain yang turut serta memperkenalkan ke publik aplikasi Oxtrade, baik dari YouTube maupun dari pembuatan lagu yang diduga dilakukan public figure, baik yang di YouTube, podcast, dan pembuatan lagu yang kami duga ada kaitannya," jelas pengacara Federico, Irsan.
Dia juga menyebut dua nama public figure yang akan diserahkan ke penyidik terkait kasus Oxtrade Kapten Vincent adalah Young Lex dan Gilang Dirga. Keduanya dianggap aktif mempromosikan Oxtrade dan mendapatkan keuntungan dari mempromosikan aplikasi tersebut.
"Kalau berdasarkan bukti itu YL bisa cari sendiri di YouTube Oxtrade Indonesia. Terus ada podcast GD. Bukti-bukti itu sudah saya dapat di situ ada lambang Oxtrade dan diduga ada kerjasama dengan Oxtrade," ucap Irsan. Irsan membenarkan YL dan GD adalah Young Lex dan Gilang Dirga.
Selengkapnya ada di halaman berikut >>>
(RCI/dhf)