
6 Kasus Investasi Ilegal yang Diusut Polri, Banyak Nama Artis

3. Quotex
Sebelumnya, polisi juga menyelidiki kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Kasus ini menyeret YouTuber Doni Salmanan hingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.
Polisi mengungkap keuntungan yang diterima Doni Salmanan. Diketahui, Doni menerima keuntungan besar setiap member mengalami kekalahan dalam trading yakni sebesar 80%.
4. Binomo
Polisi juga sedang mengusut kasus penipuan Binomo yang menjerat crazy rich Indra Kenz. Terbaru polisi menahan guru Indra Kenz yakni Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich.
"Tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipideksus tanggal 5 April 2022," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (5/4/2022).
Whisnu mengatakan Fakarich ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Fakarich ditahan hingga 20 hari ke depan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Fakarich, mulai dari ponsel hingga akun BinPartner. Selain itu, Whisnu mengatakan polisi membuka akses terhadap akun BinPartner dan Binomo milik Fakarich. Print out dari masing-masing akun itu pun turut disita Bareskrim.
5. Fahrenheit
Bareskrim Polri telah menangkap bos dari robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS). Hendry Susanto terancam hukuman maksimal 24 tahun penjara. Ini merupakan hukuman maksimal pasal yang dikenakan kepada Hendry.
Sebanyak 63 dokumen terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Hendry Susanto disita polisi.
"Selain menangkap dan melakukan penahanan, penyidik juga menyita barang bukti 63 bundel atau print out dokumen-dokumen terkait tindak pidana di atas," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Kamis (24/3/2022).
Ramadhan menjelaskan robot trading Fahrenheit dilaporkan karena menawarkan produk tidak sesuai janji hingga pencucian uang. Selain itu, Fahrenheit tidak memiliki izin
6. Evotrade
Penelusuran robot trading ilegal Bareskrim juga sampai ke Evotrade. Terkini pemilik Evotrade, Anang Diantoko, ditangkap polisi.
Anang ditangkap di Villa Grey, Jalan Duku Indah, Gg Jepun, Kecamatan Umalas, Kuta Utara. Polisi berhasil menyita 10 buah handphone, 3 buah modem, 6 buah kartu ATM, 1 unit Honda Vario beserta BPKB, serta uang tunai Rp 1,6 juta.
Polisi juga menangkap pemilik aplikasi robot trading ilegal Evotrade lainnya bernama Andi Muhammad Agung Prabowo. Andi ditangkap polisi saat berada di salah satu hotel di Jakarta Pusat (Jakpus).
Polisi menyita sejumlah kendaraan mewah dari para tersangka, mulai dari BMW, MINI Cooper, Harley-Davidson, hingga Vespa. Polisi juga memblokir sejumlah rekening para tersangka. Total nominal dari rekening itu sejumlah Rp 250 miliar.
(RCI/dhf)[Gambas:Video CNBC]