Fix Dimiskinkan! Polisi Sita Aset Affiliator Investasi Abal

Lalu Rahardian, CNBC Indonesia
10 March 2022 15:15
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (depan tengah) didampingi Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (depan, kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (depan, kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (depan tengah) didampingi Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (depan, kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (depan, kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan penyitaan aset tersangka kasus penipuan berupa judi online berkedok investasi kini sudah dan akan terus dilakukan. Terkini, pihak kepolisian sudah menyita aset tersangka yang jumlahnya ditaksir mencapai ratusan miliar hingga Rp 1,5 triliun.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut hingga kini polisi sudah menyita aset senilai lebih dari Rp1,5 triliun. Aset-aset ini berupa benda bergerak atau tidak bergerak.

"Kalau nggak salah sudah lebih dari Rp1,5 triliun yang sudah kami sita dan ini akan terus berkembang berkat kerja sama baik kami dengan PPATK," kata Agus dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hemawan menyebut penyitaan yang dilakukan kepolisian menyasar aset para tersangka.

Whisnu berkata, proses penelusuran aset masih dan akan terus dilakukan. Saat ini dia menyebut tim khusus dari polisi sudah ada di Medan, Jakarta, dan Bandung untuk menyita berbagai aset tersangka di kasus ini.

"Kami sudah sita beberapa aset baik rumah, bangunan, mobil mewah dan blokir beberapa rekening terkait tersangka. Kami juga terima informasi hari ini yang kami kembangkan segera kami sita dan blokir apabila terkait aktivitas pidana tersebut. Rekeningnya sudah puluhan miliar yang kami sita. Terkait sita ada mobil ferari kemudian tesla, beberapa rumah di Medan, satu di BSD, ada beberapa tanah dan bangunan," kata Whisnu.

Aset-aset yang sudah disita tersebut baru berasal dari satu tersangka afiliator investasi ilegal. Whisnu menyebut ke depannya polisi akan terus bergerak menyita aset-aset pelaku lain.

"Itu dari 1 afiliator. Masih banyak lagi dan akan didalami semua. Total mungkin ratusan miliar, nanti kami minta audit independen memeriksa kira-kira berapa harganya," katanya.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Polisi Dalami Nama Selain Indra Kenz, Jumlahnya Puluhan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular