
Polisi Dalami Nama Selain Indra Kenz, Jumlahnya Puluhan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Tertangkapnya Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi pintu pembuka tabir kejahatan penipuan berbasis bonary option berkedok investasi. Ke depan, terbuka kemungkinan ada beberapa nama terduga affiliator yang akan diperiksa lagi terkait kasus ini.
Kemungkinan ini diungkap pihak kepolisian yang memastikan akan terus mengusut perkara penipuan tersebut.
Pada saat bersamaan, telah beredar sejumlah nama influencer yang diduga pernah menjadi affiliator investasi ilegal berbasis aplikasi.
Berdasarkan video yang diunggah akun YouTube monica christy, terlihat ada 34 nama influencer yang diduga sempat menjadi affiliator platform Binomo Cs. Dikutip per Jumat (11/3/2022), berikut 34 nama yang disebutkan dalam akun YouTube tersebut.
1. Doni Salmanan
2. Indra Kenz
2. Raden Mas Ade
3. Ahmad Joe
4. Kak Fiten.
5. Reyhan Syah
6. Agam
7. Erwin Laysuman
8. Jindul
9. Bondol Trader
10. Sarjana Trading
11. Eric Septian
12. Kenwilboy
13. Masben
14. Revand
15. Kapten Vincent
16. Doni Sasake
17. Setiawan Mulia
18. Daengbor
19. Ferdi Penna
20. Hamzah Pro
21. Trader Sidrap
22. Trader mbah dewo
23. Sugi Pujer
24. DINVEST
25. Evon Trade
26. Nodiewakgenk
27. Ergia Trader
28. Alan Surjayana
29. Aku Ghifari
30. Nona Trader
31.Marubosu Clasic
32. Fakarich
33. Bujang Dolah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut penyidik kepolisian akan mengembangkan penyidikan dan mendalami nama-nama tersebut ke depan. Hal ini dia sampaikan menanggapi pertanyaan ihwal sikap kepolisian mengenai beredarnya nama-nama terduga affiliator investasi ilegal di media sosial.
"Penyidik tentunya akan mengembangkan penyidikan dan akan mendalami nya. Nanti kalau sudah ada update dari penyidik akan kita sampaikan," kata Gatot kepada CNBC Indonesia.
Sebagai informasi, Indra Kenz dan Doni Salmanan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kisruh investasi bodong.
Selain Binomo yang mengangkat nama dan menyejahterakan Indra Kenz, platform lain termasuk Quotex yang pasarkan Doni Salmanan dan OctaFX yang pernah beberapa kali diendorse oleh selebritas Tanah Air. Selain itu terdapat pula aplikasi lain seperti Olymp Trade, IQ Option, Weltrade hingga Urban FX Trade.
Tiga pekan lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memanggil lima orang afiliator dan influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.
Selain dua yang telah ditetapkan jadi tersangka, tiga nama lainnya adalah Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan 'Boy' Kenneth William.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aset Tersangka Affiliator Bikin Melongo, Pantas Dimiskinkan?