Polisi Dalami Nama Selain Indra Kenz, Jumlahnya Puluhan!

Lalu Rahardian, CNBC Indonesia
11 March 2022 14:22
Parah! Ini Dia 34 Artis dan influencer Diduga Afiliator Binary Option
Foto: Parah! Ini Dia 34 Artis dan influencer Diduga Afiliator Binary Option

Jakarta, CNBC Indonesia - Tertangkapnya Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi pintu pembuka tabir kejahatan penipuan berbasis bonary option berkedok investasi. Ke depan, terbuka kemungkinan ada beberapa nama terduga affiliator yang akan diperiksa lagi terkait kasus ini.

Kemungkinan ini diungkap pihak kepolisian yang memastikan akan terus mengusut perkara penipuan tersebut.

Pada saat bersamaan, telah beredar sejumlah nama influencer yang diduga pernah menjadi affiliator investasi ilegal berbasis aplikasi.

Berdasarkan video yang diunggah akun YouTube monica christy, terlihat ada 34 nama influencer yang diduga sempat menjadi affiliator platform Binomo Cs. Dikutip per Jumat (11/3/2022), berikut 34 nama yang disebutkan dalam akun YouTube tersebut.

1. Doni Salmanan 

2. Indra Kenz 

2. Raden Mas Ade 

3. Ahmad Joe

4. Kak Fiten.

5. Reyhan Syah

6. Agam

7. Erwin Laysuman

8. Jindul

9. Bondol Trader

10. Sarjana Trading

11. Eric Septian

12. Kenwilboy

13. Masben

14. Revand

15. Kapten Vincent

16. Doni Sasake

17. Setiawan Mulia

18. Daengbor

19. Ferdi Penna

20. Hamzah Pro

21. Trader Sidrap

22. Trader mbah dewo

23. Sugi Pujer

24. DINVEST

25. Evon Trade

26. Nodiewakgenk

27. Ergia Trader

28. Alan Surjayana

29. Aku Ghifari

30. Nona Trader

31.Marubosu Clasic

32. Fakarich

33. Bujang Dolah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut penyidik kepolisian akan mengembangkan penyidikan dan mendalami nama-nama tersebut ke depan. Hal ini dia sampaikan menanggapi pertanyaan ihwal sikap kepolisian mengenai beredarnya nama-nama terduga affiliator investasi ilegal di media sosial.

"Penyidik tentunya akan mengembangkan penyidikan dan akan mendalami nya. Nanti kalau sudah ada update dari penyidik akan kita sampaikan," kata Gatot kepada CNBC Indonesia.

Sebagai informasi, Indra Kenz dan Doni Salmanan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kisruh investasi bodong.

Selain Binomo yang mengangkat nama dan menyejahterakan Indra Kenz, platform lain termasuk Quotex yang pasarkan Doni Salmanan dan OctaFX yang pernah beberapa kali diendorse oleh selebritas Tanah Air. Selain itu terdapat pula aplikasi lain seperti Olymp Trade, IQ Option, Weltrade hingga Urban FX Trade.

Tiga pekan lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memanggil lima orang afiliator dan influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.

Selain dua yang telah ditetapkan jadi tersangka, tiga nama lainnya adalah Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan 'Boy' Kenneth William.

 

 


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aset Tersangka Affiliator Bikin Melongo, Pantas Dimiskinkan?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular