Mau Punya Kartu Kredit? Pahami Syaratnya!

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
02 March 2022 18:25
This Aug. 11, 2019 file photo shows credit cards in New Orleans. U.S. consumer borrowing plunged in April as households fretted about the disruptions caused by the coronavirus pandemic and cut back on their use of credit. The Federal Reserve reported Friday, June 5, 2020 that total borrowing fell by $68.8 billion, or 19.6%. That was the biggest one-month decline in percentage terms since the end of World War II. (AP Photo/Jenny Kane, file)
Foto: Kartu kredit (AP/Jenny Kane)

Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak orang beranggapan kalau kartu kredit itu malah membuat boros dan memiliki banyak kerugian lainnya. Akibatnya, banyak orang yang enggan memiliki kartu kredit. Padahal, kartu kredit juga bisa bermanfaat dan memudahkan aktivitas finansial. 

Untuk yang tertarik, sebenarnya apa syarat untuk bisa memiliki kartu kredit? 

Syarat pengajuan kartu kredit secara umum 

Untuk melakukan pengajuan kartu kredit, calon nasabah diharuskan memenuhi beberapa persyaratan umum adalah sebagai berikut: 

  • Usia minimal pemegang kartu utama adalah 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
  • Usia minimal pemegang kartu tambahan adalah 17 tahun dan maksimal 65 tahun.
  • Kartu identitas berupa KTP/SIM/Paspor.
  • Fotokopi keterangan penghasilan/slip gaji.
  • Tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (untuk yang sudah memiliki).
  • Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir (untuk pengusaha).
  • Fotokopi akte pendirian perusahaan (TDP) & SIUP (untuk pengusaha).
  • Fotokopi keterangan izin praktik (untuk profesional).

Pengajuan Online 

Sejalan dengan canggihnya teknologi, fitur-fitur atau sistem online juga terus dikembangkan demi kenyamanan dan efektifitas waktu para pengguna internet. Salah satunya dengan adanya pengajuan kartu kredit melalui sistem online.

Pemohon tidak harus melulu datang ke kantor bank terdekat. Cukup bermodal perangkat seperti HP dan koneksi internet stabil, nasabah bisa membuat kartu kredit dengan sangat mudah. Hanya perlu buka situs resmi bank penerbit dan nasabah pun bisa apply kartu kredit secara online.

Selain hemat waktu, tenaga dan biaya, pengajuan kartu kredit online juga cenderung lebih cepat karena prosesnya hanya memakan waktu dalam hitungan menit saja. Pihak bank akan melakukan verifikasi dan validasi untuk menyetujui permohonan tersebut.

Jika pengajuan kartu kredit disetujui, maka kartu fisik kartu kredit akan diterima paling lama 14 hari kerja. Selain melalui situs resmi atau aplikasi bank penerbit, nasabah juga bisa mengajukan credit card (CC) secara online melalui perusahaan fintech atau e-commerce produk keuangan.

Melalui kanal-kanal tersebut, para nasabah bisa membandingkan produk kartu kredit yang ditawarkan dari satu bank dengan bank yang lainnya. Jadi, Anda bisa memilih dan menentukan produk kartu kredit yang tepat sesuai kebutuhan serta kemampuan finansial.

Nasabah yang akan mengajukan kartu kredit online tidak perlu khawatir dengan sistem keamanan. Karena, data-data nasabah akan terjamin keamanannya oleh pihak bank maupun perusahaan fintech. Mereka tentu menggunakan sistem keamanan berlapis untuk mencegah adanya pembobolan data. 


(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apa Sih Kartu Kredit, Ada Manfaatnya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular