Simak nih! Apa Untung Rugi Investor Tebus Rights Issue?

My Money - Thea Arbar, CNBC Indonesia
13 January 2022 19:07
Jurus Berburu Cuan Dari Saham Rights Issue (CNBC Indonesia TV) Foto: Jurus Berburu Cuan Dari Saham Rights Issue (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdagangan pasar modal Indonesia sepanjang tahun 2022 masih akan diwarnai dengan maraknya rights issue. Aksi korporasi ini dapat menjadi peluang bagi investor saham untuk meraup cuan tambahan selain gain dari pergerakan harga saham.

Adrianus Bias Prasuryo, Head of Research Sucor Sekuritas, menjelaskan, rights issue merupakan penawaran kedua atawa secondary offering sebuah emiten setelah melakukan initial public offering (IPO). "Rights issue pada dasarnya adalah penerbitan saham baru ketika perusahaannya sudah menjadi publik," kata Adrianus dalam program Investime CNBC Indonesia, Rabu (12/1/2022).

Adrianus menambahkan, rights issue atau secondary offering ini ada terbagi dalam dua jenis. Pertama, penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) yang belakangan digeneralisir dengan sebutan rights issue di kalangan pelaku pasar. Kedua, penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atawa non-HMETD. Bahasa kerennya, private placement.

"Bedanya, kalau rights issue, semua pemegang saham berhak untuk melakukan subscription atau mengeksekusi sahamnya. Sementara private placement itu emiten tersebut menerbitkan saham baru tapi hanya didedikasikan untuk satu investor strategis saja, jadi tidak terbuka untuk seluruh pemegang saham," paparnya.

Secara umum, emiten menggelar rights issue untuk keperluan ekspansi bisnis atau mendukung bisnis tersebut, sehingga pencapaian laba bersih bisa naik lebih tinggi.

"Saya pikir ini akan menjadi sesuatu yang menarik dan ini jadi filosofi dasar dari right issue, memperkuat permodalan untuk menopang kinerja perusahaan tersebut agar lebih baik," katanya.

Sementara itu Adrianus mengatakan rights issue juga berhak dimiliki oleh pemegang saham lama dan baru. Karena pada dasarnya hak rights issue ditujukan kepada semua pemegang saham pada satu periode tertentu, entah itu pemegang saham lama atau baru.

"Jadi kalau misalnya jatuh pada tanggal 12 Januari, ini semua pemegang saham yang memegang saham tersebut sampai tanggal 12 Januari itu berhak atas hak rights issue-nya," katanya.

Jika para investor tertarik, Adrianus menyarankan untuk mengeceknya di Bursa Efek Indonesia atau IDX. Di sana, semua proses registrasi dan proses publikasi akan dilaporkan semua di website IDX tersebut.

"Biasanya juga mereka sounding lewat media massa jika sudah ada rencana untuk right issue," tambanya. "Ini juga dilakukan ketika mereka sudah menerbitkan prospektus, pasti akan dipublikasikan melalui media massa."


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Ramai Rights Issue Bank Mini, Serok Gak Nih?


(tfa/dhf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading