
Mau 'Caplok' Perusahaan, Cashlez (CASH) Gelar Rights Issue

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten penyedia payment gateway PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk memuluskan aksi korporasi Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) tersebut, CASH akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Februari 2022.
Dalam rights issue tersebut, CASH akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 450 juta saham dengan nilai nominal Rp 12/saham. "Jumlah saham yang akan diterbitkan akan disesuaikan dengan keperluan dana perseroan," jelas manajemen CASH, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (13/1/022).
Kemudian, apabila ada perubahan jumlah maksimum saham yang akan diterbitkan, perusahaan akan mengumumkannya bersamaan dengan panggilan RUPSLB.
Adapun ketentuan-ketentuan PUT I, termasuk harga pelaksanaan final dan jumlah final atas saham yang akan diterbitkan, akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan nantinya.
Mengenai jadwal, pelaksanaan rights issue tersebut akan dilaksanakan setelah perseroan memperoleh persetujuan RUPSLB, menyampaikan pernyataan pendaftaran PUT I beserta dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pernyataan efektif oleh OJK.
Dana yang diperoleh dari hasil PUT I ini, setelah dikurangi biaya-biaya, seluruhnya akan digunakan, antara lain untuk modal kerja perseroan dalam rangka pengembangan bisnis Perseroan.
Kemudian, untuk belanja modal CASH dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perseroan. Selain itu, dana rights issue akan dimanfaatkan untuk pengambilalihan/akuisisi perusahaan dalam rangka untuk menunjang kegiatan usaha CASH.
Adapun, aksi korporasi ini diharapkan akan memperkuat struktur permodalan CASH sehingga dapat menambah kemampuan perseroan untuk mengembangkan kegiatan usaha, kinerja perseroan dan daya saing dalam industri yang relevan.
"Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan," kata manajemen CASH.
Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan terkena dilusi (pengurangan persentase kepemilikan) maksimum sebesar 23,92%.
Berdasarkan data terbaru, Tee Teddy Setiawan merupakan pengendali CASH dengan persentase kepemilikan 10,7%. Saat ini, Tee Teddy juga menjabat sebagai Direktur bank milik Grup MNC, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP).
Menurut website perusahaan, CASH berdiri sejak 2015 dan beroperasi mulai September 2016. CASH dengan merek Cashlez merupakan perusahaan teknologi finansial pembayaran yang memberikan solusi untuk merchant dan menawarkan nilai lebih agar pemilik usaha dapat mengatur dan menumbuhkan bisnisnya.
Cashlez menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale), sebuah konsep penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Main Saham Lagi Suram, Lebih Baik 'Cash is King' Dulu