
Kejar Modal Inti Rp 3 T, Bank Grup Salim Siap Rights Issue

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten bank milik Grup Salim, PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp 3 triliun pada tahun ini. Demi memenuhi tujuan tersebut, BINA akan menggelar aksi korporasi penambahan modal melalui rights issue pada semester dua tahun ini.
Sekadar informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank untuk memiliki modal inti minimal Rp 2 triliun pada 2021 dan meningkat menjadi sebesar Rp 3 triliun per Desember 2022.
Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
BINA sendiri mengungkapkan sudah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp 2 triliun pada akhir 2021.
Hal tersebut dilakukan dengan penambahan modal melalui rights issue yang sudah mendapatkan pernyataan efektif OJK pada 19 November 2021.
Dari hasil pelaksanaan rights issue tersebut, BINA mencatatkan modal inti per 31 Desember 2021 sebesar Rp 2,33 triliun.
Selanjutnya, BINA juga akan memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp 3 triliun tahun ini sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan kepada OJK.
"Penambahan modal melalui rights issue akan dilakukan di semester II tahun 2022," jelas manajemen BINA dalam keterbukaan informasi, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (13/1/2022).
Selain itu, BINA juga berkomitmen untuk tetap memenuhi Ketentuan Peraturan Bursa No I-A terkait free float (kepemilikan saham publik) dalam aksi korporasi yang akan dilaksanakan nanti.
Pihak bank juga menegaskan, perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan struktur pemegang saham, ultimate beneficial owner dan/atau pengendali.
Adapun, jelas BINA, pemenuhan modal inti minimum tersebut akan mendukung peningkatan layanan dan produk perbankan kepada nasabah sehingga makin menumbuhkan kinerja usaha bank.
Rencananya, dana yang diperoleh dari pemenuhan kewajiban modal inti minimum itu akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja, seperti pelaksanaan kegiatan operasional serta pengembangan usaha perseroan. "[Hal tersebut] sesuai dengan strategi perseroan untuk menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis perseroan," imbuh manajemen BINA.
Asal tahu saja, pemegang saham pengendali (PSP) BINA adalah PT Indolife Pensiontama dengan persentase kepemilikan saham 22,47%. Sementara, pemegang saham akhir BINA adalah Anthoni Salim yang juga merupakan Direktur Utama PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).
Selain BINA, sejumlah bank mini (dengan modal inti di bawah Rp 5 triliun) juga telah menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajiban modal inti Rp 3 triliun pada tahun ini. Untuk menyebut beberapa, ada PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), dan PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS).
(adf/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Bank Ina (BINA) Milik Anthoni Salim Mengundurkan Diri