Industri Asuransi Jiwa RI Tertekan, Ini Fakta Statistiknya

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
27 November 2020 11:40
Asosiasi asuransi jiwa Indonesia (AAJI)
Foto: Gita Rossiana

Klaim dan manfaat yang dibayarkan sampai dengan kuartal ketiga tahun ini sedikit melambat sebesar 3,4% menjadi Rp 109,61 triliun dari sebelumnya Rp 113,52 triliun. Klaim manfaat akhir kontrak mengalami perlambatan terbesar yakni 36,9% dari Rp 18,52 triliun menjadi Rp 11,68 serta klaim partial withdrawal sebesar 18,5% dari Rp 12,65 triliun menjadi Rp 10,31 triliun.

Pembayaran klaim meninggal dunia naik sebesar 17,4% dari Rp 7,49 triliun menjadi Rp 8,80 triliun di kuartal III tahun 2020 dan nilai tebus (surrender) meningkat sebesar 9% dari Rp 61,90 triliun di kuartal III 2019 menjadi Rp 67,45 triliun di kuartal III tahun 2020.

Ketua Bidang Keuangan, Pajak, & Investasi AAJI, Simon Imanto, menyampaikan, peningkatan polis yang ditebus (surrender) didorong banyaknya masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini.

"Oleh karena itu, sebagai bagian dari edukasi kami kepada konsumen tentang pengelolaan keuangan, kami menyarankan masyarakat bahwa apabila membutuhkan dana, sebaiknya tidak melakukan klaim polis yang ditebus (surrender), melainkan melakukan klaim partial withdrawal saja agar tetap mendapatkan dana untuk kebutuhan hidup dan asuransi tetap berjalan, sehingga nasabah tetap mendapatkan perlindungan asuransi dan mengatur keuangan," kata Simon.

Klaim kesehatan perorangan dan kumpulan, keduanya mengalami perlambatan di kuartal III tahun 2020. Klaim kesehatan perorangan melambat dari Rp 3,63 triliun menjadi Rp 3,35 triliun atau mencatat perlambatan sebesar 7,7%.

Adapun, klaim kesehatan kumpulan mencatat perlambatan sebesar 5,3% dari Rp 4,55 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp 4,31 triliun di Kuartal III Tahun 2020.

Adapun, terkait pembayaran klaim dan manfaat sepanjang tahun 2020, lanjut Simon, industri asuransi jiwa tetap menjalankan komitmen atas pembayaran klaim dan manfaat meskipun terdapat perlambatan premi, di mana pembayaran Klaim sendiri menunjukkan tren peningkatan dari Kuartal II Tahun 2020 hingga Kuartal III Tahun 2020, yang menunjukkan kestabilan keuangan dari industri jiwa meski di tengah perlambatan industri asuransi jiwa karena pandemi Covid-19.

Ringkasan Kinerja Industri Asuransi Jiwa sampai dengan kuartal III-2020. Data: AAJIFoto: Dok AAJI
Ringkasan Kinerja Industri Asuransi Jiwa sampai dengan kuartal III-2020. Data: AAJI
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular