AUM Reksa Dana Ambles Sebulan, Bersih-bersih OJK Tak Sistemik

Ketua Presidium Dewan APRDI Prihatmo Hari Mulyanto menilai kondisi saat ini masih positif ditandai dengan bertambahnya unit penyertaan reksa dana sepanjang November, meskipun dana kelolaan reksa dana menunjukkan adanya penurunan.
Penurunan dana kelolaan, lanjutnya, lebih disebabkan oleh penurunan pasar saham yang diwakili oleh Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 3,48% sepanjang bulan lalu.
"Dana kelolaan sekitar Rp 540 triliun-an, turun dari bulan sebelumnya karena IHSG [juga turun], tetapi unit penyertaan yang naik dapat menunjukkan masih bertambahnya pembelian reksa dana," ujar Hari kepada pers hari ini.
Data salah satu situs investasi menunjukkan total dana kelolaan reksa dana yang dikelola 89 manajer investasi menunjukkan angka sejumlah Rp 544,6 triliun pada November, turun Rp 8,6 triliun atau 1,56% dari data akhir Oktober Rp 553,21 triliun. Sejak awal tahun, angkanya masih tumbuh Rp 39,21 triliun atau 7,76% dari posisi akhir 2018.
Dana kelolaan tersebut di luar dari dana kelolaan kontrak pengelolaan dana nasabah individual (KPD atau PDNI) dan produk investasi alternatif lain seperti reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), efek beragun aset (EBA), dana investasi real estat (DIRE), dan dana investasi infrastruktur (Dinfra).
Meskipun dana kelolaan turun secara bulanan, unit penyertaan dari reksa dana kelolaan manajer investasi tersebut menjadi 431,94 unit atau naik 14,98 miliar unit yang setara 3,59% pada November dari unit penyertaan reksa dana pada akhir bulan sebelumnya 373,72 miliar unit. Angka tersebut juga tumbuh 58,22 miliar unit yang setara 15,58% dari posisi akhir 2018 yaitu 373,72 miliar unit.
Hari juga menilai meskipun akan ada dampak dari penyehatan dari aksi bersih-bersih OJK tersebut dalam waktu dekat, tetapi ke depannya industri reksa dana masih dapat tumbuh seperti tahun yang sudah-sudah, bahkan lebih kencang lagi.
![]() |
Bersih-bersih OJK dilakukan sejak awal tahun, dimulai dari penertiban reksa dana terproteksi dan nilai pasar aset portofolio reksa dana, reksa dana yang membeli aset dari nasabah, serta pelanggaran lain seperti janji tingkat keuntungan investasi yang pasti (fixed return) untuk reksa dana terbuka, gagal bayar transaksi jual-beli saham, dan pelanggaran porsi portofolio.
Beberapa manajer investasi yang disuspensi penjualan unit baru reksa dananya adalah PT Minna Padi Aset Manajemen, PT Narada Aset Manajemen, dan PT Pratama Capital Assets Management.
Untuk Minna Padi Aset Manajemen, OJK sudah mengeluarkan surat perintah pembubaran enam reksa dana perseroan yang terdiri dari reksa dana saham dan reksa dana campuran.
Dia dan jajaran presidium APRDI yang menaungi beberapa asosiasi di industri reksa dana menyatakan target 5 juta investor reksa dana pada periode 2 tahun ke depan yaitu pada 2021 akan mampu tercapai, dan bahkan ke depannya dapat berlipat dengan periode yang lebih singkat. Angka 5 juta investor itu sesuai dengan target industri reksa dana dan otoritas pasar modal.
"Saat ini, nasabah reksa dana sudah 1,6 juta orang per Oktober, melonjak dalam waktu singkat yaitu dari 1 juta nasabah pada Mei 2019."
Jumlah nasabah reksa dana pada Oktober itu berarti menunjukkan adanya kenaikan 2,14 kali lipat atau 114,48% dari posisi akhir tahun lalu yang baru 746.000 nasabah.
Menyikapi sanksi yang dijatuhkan kepada dan perusahaan manajer investasi, Hari mengatakan bahwa dalam praktiknya masing-masing manajer investasi mempunyai strategi dan taktik dalam mengelola portofolio dan memasarkan reksa dana untuk menghasilkan kinerja yang optimal.
"Namun demikian Dewan APRDI tidak dapat mentolerir jika strategi dan taktik pengelolaan portofolio dan pemasaran reksa dana tersebut yang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, melupakan aspek integritas dan profesionalisme, serta mengecilkan prinsip-prinsip manajemen resiko dan good corporate governance."
![]() |
Untuk itu, lanjutnya, Dewan APRDI mendukung langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh OJK, dalam hal penegakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena hal ini selaras dengan tujuan Dewan APRDI yaitu menciptakan pertumbuhan industri yang sehat dan berkesinambungan.
Dewan APRDI adalah sebuah induk organisasi tempat bernaungnya seluruh asosiasi pelaku reksa dana dan investasi pasar modal di Indonesia yang terdiri dari enam perkumpulan. Keenamnya adalah Asosiasi manajer Investasi Indonesia (AMII), Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI), dan Asosiasi Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia (Abaperdi).
Asosiasi lain adalah Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia (PWMII), Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII), dan Perkumpulan Agen Penjual Efek Reksa Dana On-Line (Paperdo).
TIM RISET CNBC INDONESIA
(irv/tas) Next Article Pemain Reksa Dana RI Terbanyak di ASEAN, Sayang Kue-nya Kecil
