Bunga Turun, Pilih ORI, SBR, Sukuk Tabungan atau Deposito?

Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
11 September 2019 17:54
Bunga Turun, Pilih ORI, SBR, Sukuk Tabungan atau Deposito?
Penerbitan obligasi ritel

Jakarta, CNBC Indonesia - Instrumen obligasi yang sebelumnya dianggap investasi yang mewah kini mulai beralih menjadi produk yang receh alias bisa dibeli secara ritel bagi masyarakat umum. Ini lantaran pemerintah mulai rutin merilis Surat Berharga Negara jenis ritel dalam beberapa tahun terakhir lewat Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Ritel (Sukri), dan Sukuk Tabungan (ST).

Duit yang dirogoh untuk membeli produk ini pun lebih rendah. Sebagai perbandingan, bila berinvestasi di reksa dana pendapatan tetap yang memiliki aset dasar obligasi saja dipatok minimal investasi Rp 10 juta.

Lalu untuk beli babonnya langsung yaitu obligasi pemerintah, seseorang membutuhkan dana minimal investasi yang jauh lebih besar lagi yaitu Rp 5 miliar.

Namun, dengan adanya obligasi receh atau ritel ini, pemerintah berupaya memperbesar jangkauan investor. Obligasi itu terbagi dalam dua bagian utama, yaitu yang harganya mengambang (ORI dan Sukri) dan yang harganya tetap (obligasi tabungan ritel, SBR dan ST).

Minimal pembelian juga sudah turun menjadi Rp 1 juta dan kelipatannya, sehingga alasan mahal sudah tidak dapat digunakan lagi.

Khusus untuk obligasi tabungan dan sukuk tabungan, bunga yang diberikan oleh pemerintah juga tidak terikat pada satu angka karena dapat naik jika suku bunga acuan naik dan akan turun dengan batas bawah (floating with floor). Bunga itu akan dibayarkan bulanan kepada investor.

Nah, sejak 5 September lalu, Kementerian Keuangan menawarkan Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR008 hingga 19 September 2019 dengan bunga 7,20%. SBR ini akan jatuh tempo pada 10 September 2021 dengan harga pembelian minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.

LANJUT HALAMAN 2: Mana lebih untung?


Mari bandingkan dengan deposito berjangka bank, yang sering dijadikan simulasi dengan obligasi meskipun tenornya berbeda.

Bunga deposito yang dijamin pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanyalah 6,75% per tahun, tentu akan lebih menjanjikan dibandingkan dengan obligasi ritelnya pemerintah. Saat ini BI sudah menurunkan suku bunga acuan di 5,5%.

Apalagi jika memperhitungkan pajaknya. Deposito dikenakan pajak 20%, sehingga bunga 6,75% dikurangi pajak tinggalah 5,4%. Lain halnya dengan obligasi ritel, yang hanya dikenakan pajak 15% sehingga bunga yang diterima bersih investor masih 6,12%.

Namun dengan instrumen yang diterbitkan pemerintah, jaminannya tentu menjadi kelebihannya. Belum lagi dana hasil penerbitan ini akan digunakan pemerintah untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Indonesia. Artinya, publik ikut serta dalam upaya peningkatan ekonomi ini dengan membeli obligasi ritel ini.

Selain itu, instrumen ini memiliki keunggulan lain yakni pencairannya setahun sejak penerbitan. Pada periode tersebut, investor yang berinvestasi lebih dari Rp 2 juta dapat mencairkan separuh dari total investasinya.

Seiring dengan perkembangan waktu, obligasi ritel kini makin mudah seperti membeli saham dan instrumen lain. Pembelian obligasi ritel pun sudah bisa dilakukan melalui online sehingga keharusan datang ke cabang mitra distribusi sudah tidak diperlukan lagi.

Saat ini, tinggal menghubungi salah satu dari total 23 mitra distribusi dari mulai bank, sekuritas, dan fintech.


Mudah bukan?

TIM RISET CNBC INDONESIA

 


(tas) Next Article Investasi Saat Pandemi Covid-19, ORI017 Tawarkan Bunga 6,4%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular