Jiwasraya 'Gagal Bayar', Ini Dampaknya ke StanChart
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
04 March 2019 17:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Country Head, Retail Banking Standard Chartered Bank Indonesia, Bambang Simon Simarno mengatakan kasus 'gagal bayar' JS Saving Plan milik Jiwasraya tidak berpengaruh signifikan pada bisnis penjualan asuransi melalui bank (bancassurance) perusahaan.
Pasalnya, masih ada nasabah yang membeli asuransi melalui StanChart meski pertumbuhannya tidak sekencang tahun 2017. StanChart dirumorkan salah satu bank penjual produk asuransi Jiwasraya tersebut.
"Di Standard Chartered kemarin perkembangan nasabah prioritas yang membeli produk asuransi masih mengalami perkembangan di 2018. Meski demikian, 2017 kenaikannya memang sedikit lebih kencang," kata Bambang usai acara Konferensi Pers Laporan Keuangan Standard Chartered Bank Indonesia, Senin (4/3/2019).
Bambang melanjutkan, pada 2018 pertumbuhan nasabah asuransi di Standard Chartered Bank Indonesia tumbuh di bawah 15%. Sementara, di 2017 pertumbuhannya di atas 15%. Hal itu, kata Bambang, disebabkan bisnis bank insurance masih didominasi oleh produk unit link yang notabenenya nasabah masih melihat porsi investasinya.
Bambang menambahkan, saat ini porsi antara nasabah investasi dan asuransi di Standard Chartered dijaga supaya seimbang atau 50:50. Meski demikian memang nasabah cenderung condong ke investasi bila dibanding asuransi. Penambahan nasabah baru pada bisnis investasi terbantu dari nasabah yang tertarik membeli sukuk atau ORI.
"Kalau sekarang dari penempatan dana total cukup sama seperti jumlah nasabahnya kita 50:50 cukup balance antara dana yang dikelola dari investasi dan asuransi." tandasnya.
Standard Chartered sendiri mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar 371% dibandingkan tahun sebelumnya. Laba bersih bank pada 2018 tercatat sebesar Rp536 miliar. Kredit tumbuh 17% dan non-performing loan (NPL) turun ke level 2,22% dari NPL tahun 2017 sebesar 3,90%.
Asal tahu saja, pada Oktober 2018, Jiwasraya mengumumkan adanya gagal bayar pada produk JS Saving Plan sebesar Rp 802 miliar. Bank beralasan gagal bayar tersebut karena masalah likuiditas.
Nilai itu harus dibayarkan kepada tujuh mitra bancassurance Jiwasraya antara lain Standard Chartered Bank, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Victoria, Bank ANZ, Bank QNB Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan juga BTN.
Solusi yang ditawarkan manajemen Jiwasraya adalah program perpanjangan kontrak atau roll over. Jiwasraya menawarkan dua opsi pembayaran terkait produk JS Saving Plan. Pertama, untuk nasabah yang berminat melakukan roll over akan diberikan bunga dibayar dimuka sebesar 7% per tahun, atau setara dengan 7,49% per tahun nett efektif.
Bagi pemegang polis yang menolak roll over, Jiwasraya akan memberikan bunga pengembangan sebesar 5,75% per tahun. Di mana pelunasan sendiri, akan dilakukan mulai kuartal II 2019.
Saksikan video asal mula prahara asuransi Jiwasraya di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article OJK Awasi Terus Masalah yang Mendera Jiwasraya
Pasalnya, masih ada nasabah yang membeli asuransi melalui StanChart meski pertumbuhannya tidak sekencang tahun 2017. StanChart dirumorkan salah satu bank penjual produk asuransi Jiwasraya tersebut.
"Di Standard Chartered kemarin perkembangan nasabah prioritas yang membeli produk asuransi masih mengalami perkembangan di 2018. Meski demikian, 2017 kenaikannya memang sedikit lebih kencang," kata Bambang usai acara Konferensi Pers Laporan Keuangan Standard Chartered Bank Indonesia, Senin (4/3/2019).
Bambang menambahkan, saat ini porsi antara nasabah investasi dan asuransi di Standard Chartered dijaga supaya seimbang atau 50:50. Meski demikian memang nasabah cenderung condong ke investasi bila dibanding asuransi. Penambahan nasabah baru pada bisnis investasi terbantu dari nasabah yang tertarik membeli sukuk atau ORI.
"Kalau sekarang dari penempatan dana total cukup sama seperti jumlah nasabahnya kita 50:50 cukup balance antara dana yang dikelola dari investasi dan asuransi." tandasnya.
Standard Chartered sendiri mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar 371% dibandingkan tahun sebelumnya. Laba bersih bank pada 2018 tercatat sebesar Rp536 miliar. Kredit tumbuh 17% dan non-performing loan (NPL) turun ke level 2,22% dari NPL tahun 2017 sebesar 3,90%.
Asal tahu saja, pada Oktober 2018, Jiwasraya mengumumkan adanya gagal bayar pada produk JS Saving Plan sebesar Rp 802 miliar. Bank beralasan gagal bayar tersebut karena masalah likuiditas.
Nilai itu harus dibayarkan kepada tujuh mitra bancassurance Jiwasraya antara lain Standard Chartered Bank, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Victoria, Bank ANZ, Bank QNB Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan juga BTN.
Solusi yang ditawarkan manajemen Jiwasraya adalah program perpanjangan kontrak atau roll over. Jiwasraya menawarkan dua opsi pembayaran terkait produk JS Saving Plan. Pertama, untuk nasabah yang berminat melakukan roll over akan diberikan bunga dibayar dimuka sebesar 7% per tahun, atau setara dengan 7,49% per tahun nett efektif.
Bagi pemegang polis yang menolak roll over, Jiwasraya akan memberikan bunga pengembangan sebesar 5,75% per tahun. Di mana pelunasan sendiri, akan dilakukan mulai kuartal II 2019.
Saksikan video asal mula prahara asuransi Jiwasraya di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article OJK Awasi Terus Masalah yang Mendera Jiwasraya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular