
Asal-Muasal Jiwasraya Tunda Pembayaran Polis Rp 802 M
Roy Franedya, CNBC Indonesia
07 January 2019 14:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur utama PT Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko akhirnya buka-bukaan soal tekanan likuiditas yang dihadapi oleh asuransi jiwa plat merah ini karena produk unitlink JS Saving Plan.
Hexana menjelaskan persoalan ini dikarenakan modal bisnis produknya yang agak berbeda dan mengarah pada produk perbankan yang lebih punya sifat utang. Produk ini memiliki masa jatuh tempo lima tahun dan peserta berhak melakukan pencairan setiap tahun.
"Mengenai permasalahan hari ini bahwa di masa lalu terutama empat tahun terakhir 2013-2014 itu model bisnis agar berubah di mana leihat besarnya premi tanpa melihat karekteristik premi itu sehingga modal bisnis kita mengarah, lebih mengarah ke banking produk ya yang punya sifat utang," ujar Hexana seperti dikutip dari detikFinance, Senin (7/1/2019).
Produk asuransi berbalut investasi ini juga memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dari produk investasi lainnya, kala itu imbal hasilnya dipatok hingga 10%. Produk ini dirilis untuk memenuhi likuiditas Jiwasraya, namun sayangnya andil produk ini ke Jiwasraya sangat kecil karena adanya sifat jatuh tempo.
"Ini sama ke balance sheet (laporan neraca) sangat besar tetapi ke profitability sangat kecil. Jadi kalau saya bicara capital allocition (pengalokasian modal) ngapain beli sesuatu yang gede tetapi tidak menghasilkan," terang Hexana.
Hexana pun mensimulasikan produk JS Saving Plan. Digambarkannya seseorang memiliki uang Rp 100 juta dan ingin menaruhnya di JS Saving Plan dengan tingkat bunga 7%. Di tahun pertama maka pemilik dana menikmati bunga dengan besaran tersebut.
"Dari situ nanti saya akan menerima bunga nett 7%, maka di tahun ke satu akan menerima Rp 107 (juta)," kata Hexana.
Likuiditas yang masuk ke perseroan sayangnya tidak berhasil dikelola dengan baik. Tidak pasnya investasi dengan masa jatuh tempo pembayaran polis membuat perseroan harus menunda pembayaran dengan skema roll over selama satu tahun dengan tawaran bunga 7%.
"Ada mismatch. Jadi kita kena risiko market risk [dari ] turunnya harga, sama liquidity risk karena [barang investasi] tidak likuid tidak bisa dilikuidasi. Dan itu dipicu oleh missmatch dalam tenor investasi," kata Hexana.
Informasi saja, pada 1 Oktober 2018 Jiwasraya mengumumkan penundaan pembayaran polis jatuh tempo sebesar Rp 802 miliar dengan alasan Jiwasraya hadapi tekanan likuiditas.
Manajemen mengatakan penunggakan ini dikarenakan pasar modal yang bergejolak. Maklum produk tersebut banyak menempatkan investasi di pasar modal. Produk ini banyak dijual melalui perbankan atau kanal distribusi bancassurance.
(roy/wed) Next Article Cerita di Balik Penundaan Pembayaran Polis Jiwasraya Rp 802 M
Hexana menjelaskan persoalan ini dikarenakan modal bisnis produknya yang agak berbeda dan mengarah pada produk perbankan yang lebih punya sifat utang. Produk ini memiliki masa jatuh tempo lima tahun dan peserta berhak melakukan pencairan setiap tahun.
"Mengenai permasalahan hari ini bahwa di masa lalu terutama empat tahun terakhir 2013-2014 itu model bisnis agar berubah di mana leihat besarnya premi tanpa melihat karekteristik premi itu sehingga modal bisnis kita mengarah, lebih mengarah ke banking produk ya yang punya sifat utang," ujar Hexana seperti dikutip dari detikFinance, Senin (7/1/2019).
Hexana pun mensimulasikan produk JS Saving Plan. Digambarkannya seseorang memiliki uang Rp 100 juta dan ingin menaruhnya di JS Saving Plan dengan tingkat bunga 7%. Di tahun pertama maka pemilik dana menikmati bunga dengan besaran tersebut.
"Dari situ nanti saya akan menerima bunga nett 7%, maka di tahun ke satu akan menerima Rp 107 (juta)," kata Hexana.
Likuiditas yang masuk ke perseroan sayangnya tidak berhasil dikelola dengan baik. Tidak pasnya investasi dengan masa jatuh tempo pembayaran polis membuat perseroan harus menunda pembayaran dengan skema roll over selama satu tahun dengan tawaran bunga 7%.
"Ada mismatch. Jadi kita kena risiko market risk [dari ] turunnya harga, sama liquidity risk karena [barang investasi] tidak likuid tidak bisa dilikuidasi. Dan itu dipicu oleh missmatch dalam tenor investasi," kata Hexana.
Informasi saja, pada 1 Oktober 2018 Jiwasraya mengumumkan penundaan pembayaran polis jatuh tempo sebesar Rp 802 miliar dengan alasan Jiwasraya hadapi tekanan likuiditas.
Manajemen mengatakan penunggakan ini dikarenakan pasar modal yang bergejolak. Maklum produk tersebut banyak menempatkan investasi di pasar modal. Produk ini banyak dijual melalui perbankan atau kanal distribusi bancassurance.
(roy/wed) Next Article Cerita di Balik Penundaan Pembayaran Polis Jiwasraya Rp 802 M
Most Popular