Psst, Kemenkeu Telusuri Akuntan Publik yang Tangani Jiwasraya

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
04 January 2019 14:08
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak tinggal diam menelusuri kasus gagal bayar yang tengah mendera PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Foto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah Nahkoda Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak tinggal diam menelusuri kasus gagal bayar yang tengah mendera PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Saat ini tim Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan menelusuri rekam jejak beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit Jiwasraya sejak 2015.

"Kita memang melakukan pemeriksaan sewaktu-waktu jika memang ada laporan dari masyarakat ataupun menyangkut beberapa kasus tertentu," kata Plt Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan, Bhimantara Widyajala saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Jumat (4/1/2018).


Dijelaskan Bhimantara, tim Kemenkeu menelusuri KAP apa saja yang pernah menangani Jiwasraya sejak 2015 lalu. "Karena beberapa tahun buku KAP ada yang berbeda. Kita lihat ke belakang sejak 2015 lalu," kata Bhimantara.

Lebih jauh Bhimantara mengatakan aspek pemeriksaan lebih kepada standar audit yang dilakukan KAP. Apakah dalam menjalankan audit sudah sesuai standar atau belum.

"Kita lihat ke belakang dahulu, intinya ingin melihat standar audit yang dipenuhi akuntan publik ini apakah mengikuti standar audit dan kode etik atau tidak. Kertas kerja kita lihat dan lebih jauh ditelusuri apakah sesuai standar atau tidak," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana buka-bukaan soal kasus gagal bayar pada produk saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Azam mengatakan kasus tersebut terjadi karena terjadinya pembelian dan penempatan saham yang tidak sukses.

"Proses pembelian sahamnya itu kapan? 10 tahun lalu, tetapi tidak muncul masalahnya," ujar Azam kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/12/2018).

Psst, Kemenkeu Telusuri Akuntan Publik yang Tangani JiwasrayaFoto: Arie Pratama


Tidak munculnya masalah ini, lanjut Azman sebagai bentuk kelalaian dari kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh Jiwasraya.

"KAP juga gak bener. KAP masa gak bisa menemukan masalah itu sehingga ketika ganti direksi beberapa bulan lalu tercium tahun ini," jelasnya.

Sayang, Azman belum menjelaskan lebih detil soal ini. Penjelasannya akan diberikan pada 7 Januari tahun depan.

"Rinciannya 7 Januari. tanggapannya kita exercise bicarakan lanjut. Kita ngundang Jiwasraya, deputi BUMN dari hasil itu disampaikan ke menteri," terangnya.

Asal tahu saja, sejak 1 Oktober 2018, Jiwasraya mengumumkan adanya masalah likuiditas yang membuat manajemen tidak mampu membayar polis asuransi unit link Saving Plan yang jatuh tempo sebesar Rp 802 miliar.

Manajemen baru Jiwasraya yang ditujuk 18 Mei 2018, dipimpin Asmawi Syam melihat ada permasalah pada produk ini dan melihat ada ketidakberesan dalam laporan keuangan.

Manajemen pun meminta dilakukan audit ulang dengan menunjuk PricewaterhouseCoopers (PwC) sebagai KAP. Dari hasil audit tersebut terjadi revisi laporan keuangan. Laba bersih Jiwasaraya tahun 2017 turun dari semula Rp 2,4 triliun menjadi Rp 360 miliar.




(dru/roy) Next Article Dear Nasabah Jiwasraya, Ada Janji Baru dari Manajemen Nih..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular