Warga Korsel Hingga India, Jadi Korban Gagal Bayar Jiwasraya

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
16 January 2019 13:48
Jiwasraya menunda pembayaran polis jatuh tempo produk JS Saving Plan Rp 802 miliar.
Foto: Konferensi pers pengaduan forum pemegang polis bancassurance Jiwasraya ke Presiden (CNBC Indonesia/Yanurisa Ananta)
Jakarta, CNBC Indonesia - Nasabah korban 'gagal bayar' produk JS Saving Plan milik Asuransi Jiwasraya mengadukan nasibnya ke Presiden Joko Widodo. Mereka menyampaikan keluhannya melalui surat ke Presiden pada sekitar Jam 11.00 WIB dan sudah diterima dengan baik.

Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya Rudyantho mengatakan dalam forum ini ada empat kewarganegaraan dan mayoritas dari Indonesia.

"[Warga] Korsel capai 200 orang, India 1 orang dan Malaysia 1 orang," ujar Rudyantho dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Salah satu warga Korea bernama Oktavia (67) mengatakan iya menjadi pemegang polis Asuransi Jiwasraya yang gagal bayar sejak 2016 lewat Bank Hana. Ia mengaku ditawarnkan promo berbunga besar.

"Bunganya 9% setahun. Tapi tiap tahun berkurang-kurang sampai 7%. Saya perpanjang lagi 2016 ke 2017, tiga kali perpanjang," ujar Oktavia.

"Tapi saya gak ambil bunganya. Begitu tiga kali . Saya asli Korea tapi suami WNI. kontraktor joint venture. Suami sakit liver. Kalau ini hilang, saya sedih bisa mati itu. Suami saya tinggalkan uang ini saja."

Rudyanto menambahkan Informasi anggota forum dari Hana bank disebutnya deposito asuransi. Jadi mereka masuk ke Jiwasraya karena Hana bank bilang itu deposito asuransi.

"Otoritas Korea sudah lakukan investigasi terhadap Hana bank karena disinyalir ada potensi unsur penipuan. Asuransinya dibilang hanya bonus. Asuransi tidak pernah bicara tentang bunga. Bancassurance ketika jatuh tempo harus balik," terangnya.

Asal tahu saja, Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya merupakan kumpulan nasabah Jiwasraya yang memegang polis JS Saving Plan dari Jiwasraya yang gagal bayar. Jumlah anggota forum lebih dari 250 orang dengan 338 polis.

Pada 1 Oktober 2018, Jiwasraya menyatakan mengalami kesulitan likuiditas sehingga harus menunda pembayaran polis JS Saving Plan yang jatuh tempo.


(roy/dru) Next Article Simak, Ini Janji Jiwasraya kepada Para Pemegang Polisnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular