
Nasabah 'Gagal Bayar' Jiwasraya Mulai Terima Skema Roll Over
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
23 January 2019 19:52

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menargetkan 45% pemegang polis produk JS Saving Plan yang berminat program perpanjangan kontrak atau roll over. Angka tersebut setidaknya dipatok perusahaan asuransi BUMN itu hingga Kuartal I 2019.
"Awalnya Kami hanya menargetkan 30% tapi nyatanya tren peserta yang berniat roll over terus meningkat. Jika berbicara ratio roll over, sepertinya bisa mencapai di atas 45%," ujar Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko melalui keterangan tertulis, Rabu (23/1/2019).
Program roll over ini ditawarkan perseroan sebagai kompensasi adanya gagal bayar produk Bancassurance JS Saving Plan kepada nasabah yang sudah jatuh tempo. Jiwasraya mengaku tidak mengalami gagal bayar, melainkan menunda pembayaran klaim karena masalah likuiditas.
Sebelumnya, manajemen baru Jiwasraya menawarkan dua opsi pembayaran terkait produk JS Saving Plan. Pertama, untuk nasabah yang berminat melakukan roll over akan diberikan bunga dibayar dimuka sebesar 7% per tahun, atau setara dengan 7,49% per tahun nett efektif.
Hexana mengatakan, pihaknya bersama pemegang saham dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen melakukan pembayaran polis jatuh tempo kepada peserta yang tidak berminat melakukan roll over dengan memberikan bunga pengembangan sebesar 5,75% per tahun. Di mana pelunasan sendiri, akan dilakukan mulai kuartal II 2019.
"Kami sangat optimistis karena sampai hari ini saja roll over sudah di atas 35%, dari pekan lalu yang hanya mencapai 33%," tutur Hexana.
Dalam menyelesaikan persoalan gagal bayar produk JS Saving Plan ini, Jiwasraya setidaknya mengupayakan lima langkah, meliputi meningkatkan penjualan produk asuransi Jiwasraya kepada peserta baru, dan menambah manfaat produk asuransi kepada peserta eksisting, mengembangkan varian produk asuransi Jiwasraya yang sifatnya lebih sederhana, seperti asuransi mikro dengan premi ringan.
(dru) Next Article Alami Tekanan Likuiditas, Jiwasraya Tunda Pembayaran Klaim
"Awalnya Kami hanya menargetkan 30% tapi nyatanya tren peserta yang berniat roll over terus meningkat. Jika berbicara ratio roll over, sepertinya bisa mencapai di atas 45%," ujar Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko melalui keterangan tertulis, Rabu (23/1/2019).
Program roll over ini ditawarkan perseroan sebagai kompensasi adanya gagal bayar produk Bancassurance JS Saving Plan kepada nasabah yang sudah jatuh tempo. Jiwasraya mengaku tidak mengalami gagal bayar, melainkan menunda pembayaran klaim karena masalah likuiditas.
![]() |
Sebelumnya, manajemen baru Jiwasraya menawarkan dua opsi pembayaran terkait produk JS Saving Plan. Pertama, untuk nasabah yang berminat melakukan roll over akan diberikan bunga dibayar dimuka sebesar 7% per tahun, atau setara dengan 7,49% per tahun nett efektif.
Hexana mengatakan, pihaknya bersama pemegang saham dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen melakukan pembayaran polis jatuh tempo kepada peserta yang tidak berminat melakukan roll over dengan memberikan bunga pengembangan sebesar 5,75% per tahun. Di mana pelunasan sendiri, akan dilakukan mulai kuartal II 2019.
"Kami sangat optimistis karena sampai hari ini saja roll over sudah di atas 35%, dari pekan lalu yang hanya mencapai 33%," tutur Hexana.
Dalam menyelesaikan persoalan gagal bayar produk JS Saving Plan ini, Jiwasraya setidaknya mengupayakan lima langkah, meliputi meningkatkan penjualan produk asuransi Jiwasraya kepada peserta baru, dan menambah manfaat produk asuransi kepada peserta eksisting, mengembangkan varian produk asuransi Jiwasraya yang sifatnya lebih sederhana, seperti asuransi mikro dengan premi ringan.
Kemudian, melakukan efisiensi dengan mengembangkan platform digital. Lalu meningkatkan pemanfaatan aset-aset yang tidak produktif. Selanjutnya, manajemen akan membenahi penempatan portofolio investasi sehingga tidak lagi mengalami ketidakcocokan (missmatch) yang menggangu likuiditas.
(dru) Next Article Alami Tekanan Likuiditas, Jiwasraya Tunda Pembayaran Klaim
Most Popular