Minta Pengertian Nasabah, Bos Jiwasraya: Roll Over Aman

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
22 January 2019 09:59
Kendati risiko likuiditas masih ada, pihaknya meminta pemegang polis untuk memberikan waktu perseroan melakukan restrukturisasi.
Foto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menegaskan, program roll over atau perpanjangan kontrak produk JS Saving Plan aman. Kendati risiko likuiditas masih ada, pihaknya meminta pemegang polis untuk memberikan waktu perseroan melakukan restrukturisasi.

"Sekali lagi roll over dijamin, sudah dibayar penuh. Credit risk aman karena going concern. Liquidity risk ya inilah masih perlu waktu," kata Hexana kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Senin (21/1/2019).

Sebelumnya, perseroan mengklaim lebih dari 33% pemegang polis produk JS Saving Plan berminat menerima tawaran program roll over dari perseroan. Setelah perseroan menawarkan bunga dibayar di muka sebesar 7% per tahun dan janji manajemen membenahi kinerja bersama Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

Kendati demikian, Hexana tidak menampik bahwa ada pemegang polis yang menuntut dibayarkan sekarang juga. "Kami terus komunikasi dengan nasabah. Memang ada yang terus menuntut dibayar sekarang, tapi banyak juga yang memahami roll over," ucapnya.

Program roll over ditawarkan perseroan sebagai kompensasi adanya gagal bayar produk Bancassurance JS Saving Plan kepada nasabah yang sudah jatuh tempo. Jiwasraya mengaku tidak mengalami gagal bayar, melainkan menunda pembayaran klaim karena masalah likuiditas.

Sebelumnya, manajemen baru Jiwasraya menawarkan dua opsi pembayaran terkait produk JS Saving Plan. Pertama, untuk nasabah yang berminat melakukan roll over akan diberikan bunga dibayar dimuka sebesar 7% per tahun, atau setara dengan 7,49% per tahun nett efektif.

Kedua, manajemen baru Jiwasraya akan memberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75% per tahun nett untuk mereka yang memilih untuk tidak memperpanjang.

"Jadi kami berharap nasabah tetap tenang. Kami pun sudah memiliki solusi yang efektif sehingga pembayaran untuk mereka yang tidak ingin memperpanjang secara bertahap pada kuartal II 2019," imbuh Hexana.

Jiwasraya sebelumnya telah menandatangi nota kesehapahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kerjasama strategis ini berkaitan dengan memberikan akses customer base dan distribution channel Jiwasraya selaku penyedia produk asuransi.

Hexana berharap, kerja sama yang dilakukan bersama perusahaan pelat merah itu, yakni PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dapat membantu perusahaan menyelesaikan masalah dan meningkatkan kinerja perseroan.

"Kerjasama ini merupakan realisasi dari salah satu inisiatif yang disiapkan untuk memberikan solusi dan mengembalikan core business Jiwasraya di bisnis asuransi," tutup Hexana.

[Gambas:Video CNBC]
(hps) Next Article Apa Kata OJK Soal 'Gosip' BRI Ambil Alih Jiwasraya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular