
Catat! Jiwasraya Bayar Pokok Nasabah Gagal Bayar Q2-2019
Roy Franedya, CNBC Indonesia
07 January 2019 18:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan pembayaran tentatif pokok pemegang polis yang mengalami tunggakan pembayaran klaim jatuh tempo akan dilakukan mulai kuartal II-2019.
"Saya hanya katakan kepada teman-teman, kepada nasabah yang ketemu bahwa kita ada inisiatif-inisiatif yang dijadwalkan awal kuartal II, kita sudah nerima dan itu kenapa saya bilang kita sudah mulai membayar tentatif pokok," ujarnya seperti dikutip dari detikFinance, Senin (7/1/2019).
Sayang Hexana tidak bersedia menyatakan mengungkapkan detil inisiatif tersebut karena khawatir makin diumumkan, makin banyak intervensi.
"[Pembayaran pokok] bertahap, karena solusinya tidak sekaligus. Ada tahap I dan ada tahap II juga. Tergantung nanti kecukupannya berapa, tapi nanti berdasarkan yang duluan jatuh tempo," jelas Hexana.
Hexana menambahkan pembayaran pokok klaim polis yang jatuh tempo diharapkan selesai 2019.
Cara lain yang ditempuh adalah upaya organik sumber cashflow.
Sebelumnya, Jiwasraya menawarkan skema roll over kepada pemegang polis yang pembayaran klaim ditunda. Produk JS Saving Plan yang ditunggak mencapai Rp 805 miliar.
Skema roll over yang ditawarkan dalam bentuk perpanjangan masa polis selama satu tahun dengan tawaran bunga 7%. Selama perpanjangan tersebut mananjemen Jiwasraya akan membayarkan bunga di muka mencapai 7% per tahun atau 7,4% nett per tahun.
(roy/tas) Next Article Jiwasraya: Dari Hampir Bangkrut Hingga Kesulitan Likuiditas
"Saya hanya katakan kepada teman-teman, kepada nasabah yang ketemu bahwa kita ada inisiatif-inisiatif yang dijadwalkan awal kuartal II, kita sudah nerima dan itu kenapa saya bilang kita sudah mulai membayar tentatif pokok," ujarnya seperti dikutip dari detikFinance, Senin (7/1/2019).
Sayang Hexana tidak bersedia menyatakan mengungkapkan detil inisiatif tersebut karena khawatir makin diumumkan, makin banyak intervensi.
Cara lain yang ditempuh adalah upaya organik sumber cashflow.
Sebelumnya, Jiwasraya menawarkan skema roll over kepada pemegang polis yang pembayaran klaim ditunda. Produk JS Saving Plan yang ditunggak mencapai Rp 805 miliar.
Skema roll over yang ditawarkan dalam bentuk perpanjangan masa polis selama satu tahun dengan tawaran bunga 7%. Selama perpanjangan tersebut mananjemen Jiwasraya akan membayarkan bunga di muka mencapai 7% per tahun atau 7,4% nett per tahun.
(roy/tas) Next Article Jiwasraya: Dari Hampir Bangkrut Hingga Kesulitan Likuiditas
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular